Pribumi adalah kata yang akhir-akhir ini cukup meramaikan perbincangan di tengah-tengah masyarakat tanah air. Pribumi berarti penghuni asli yang mendiami suatu wilayah tertentu yang biasanya memiliki kesamaan ciri fisik, karakter dan bahasa. Kita mengenal suku aborigin adalah penghuni asli benua Australia. Suku Indian adalah penghuni asli benua Amerika. Termasuk di Indonesia, kita mengenal berbagai suku yang mendiami wilayah Nusantara.
Wacana yang akhir-akhir ini mengemuka adalah perlunya mengutamakan pengembangan kaum pribumi daripada kaum non pribumi. Hal ini didasarkan adanya fenomena semakin pudarnya pengaruh kaum pribumi dibandingkan pengaruh kaum non pribumi. Padahal kaum pribumi ini adalah penduduk asli wilayah tersebut.
Degradasi pengaruh kaum pribumi di wilayahnya sendiri dapat disebabkan oleh beberapa faktor/peristiwa. Diantaranya adalah sebagai berikut :
Pertama, dapat diakibatkan karena adanya aktivitas kolonialisme/penjajahan. Bangsa penjajah akan sesegera mungkin menggusur peranan kaum pribumi demi menguasai kekayaan alam dan sumber daya yang dimiliki suatu wilayah yang dihuni kaum pribumi.
Kedua, adanya kecenderungan semangat untuk survive dan eksis yang tinggi dari kaum non pribumi. Kaum non pribumi/imigran/pendatang cenderung memiliki kemampuan bertahan hidup yang lebih baik. Sebagai pendatang di suatu negeri mereka memiliki semangat untuk survive. Mereka cenderung ulet, pekerja keras, kreatif, berani mengambil resiko, serta cenderung kompak dengan sesama pendatang karena ada rasa senasib sepenanggungan. Hal inilah yang tak jarang mengantarkan para pendatang/imigran/non pribumi kepada kesuksesan di tempat perantauan/hijrah, terutama dalam bidang ekonomi.
Ketiga, karena adanya kecenderungan karakter penduduk asli/pribumi yang biasanya kurang memiliki kecakapan dalam memanfaatkan peluang dan mengelola potensi sumber daya yang ada di wilayahnya. Penduduk asli pribumi cenderung telah merasa nyaman dengan kondisi yang sudah ada, kurang dapat merangkul perubahan, dan seringkali berpecah belah antar sesama mereka.
Oleh karena itu, akhir-akhir ini semakin mencuatlah isu perlunya kebijakan-kebijakan proteksi dan pengembangan aktivitas kaum pribumi agar kaum pribumi ini memiliki pengaruh yang kuat di segala bidang di wilayahnya sendiri. Istilahnya, menjadikan pribumi sebagai tuan di negeri sendiri.
Hal tersebut adalah hal yang wajar dilakukan di negeri-negeri lain. Misalnya Donald Trump dalam kampanyenya ketika mencalonkan diri menjadi presiden USA, mengangkat isu perlunya membuka lapangan-lapangan pekerjaan baru di Amerika bagi penduduk USA. Bahkan secara ekstrem sempat disebutkan bahwa Donald Trump akan membangun tembok raksasa di perbatasan USA dan Meksiko untuk mencegah gelombang deras imigran yang masuk ke USA.
Hal sejenis juga dilakukan oleh Inggris ketika memutuskan keluar dari Uni Eropa. Peristiwa ini disebut sebagai Brexit yang berarti
British Exit. Salah satu hal yang melatar belakangi Inggris keluar dari Uni Eropa adalah pengaruh imigran yang dinilai semakin mengancam eksistensi penduduk asli Inggris.
China pada sekitar tahun 2015 juga sempat melakukan pengetatan aturan bagi perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di China. Hal ini bahkan sempat membuat sejumlah perusahaan asing angkat kaki dari China dan mengalihkan investasi ke negara-negara Asia Tenggara. Uni Eropa juga sempat melakukan perubahan aturan proteksi perdagangan (trade remedy) yang bermaksud melindungi perdagangan di internal Uni Eropa dari serbuan produk-produk dari luar Uni Eropa yang harganya murah.
Dalam prakteknya, kita bisa mempelajari nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah dalam mengelola isu kesukuan dan pribumi-non pribumi ini. Di era Rasulullah kita mengenal ada kaum Muhajirin dan kaum Anshor. Kaum Muhajirin adalah penduduk Mekkah muslim yang hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah karena penindasan kaum kafir/non muslim kepada mereka selama di Mekkah.
Kaum Anshor adalah penduduk asli kota Madinah. Kaum Anshor terdiri dari dua suku besar yakni suku Aus dan Khazraj. Sebelum Rasulullah hadir, kedua suku ini selalu terlibat perselisihan dan perang.
Di Madinah juga terdapat beberapa kelompok kaum Yahudi yang hijrah ke Madinah sejak lama karena menunggu nubuwat kenabian bahwa akan hadir Nabi terahir mereka di Madinah. Namun ketika hadir Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wasallam yang ternyata adalah keturunan dari Nabi Ismail, bukan Nabi Ishaq, mereka kemudian tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wasallam.
Melalui kepemimpinan Nabi Muhammad di Medinah, Kaum Aus dan Khazraj dipersatukan dan kemudian disebut kaum Anshor. Kaum Anshor dipersaudarakan dengan Kaum Muhajirin dengan semangat persaudaraan Islam. Mereka bersama-sama bahu-membahu membangun kota Madinah dan berjihad bersama. Selain itu dibuat juga perjanjian bersama dengan suku-suku Yahudi untuk bersama-sama menjaga kota Madinah jika terjadi serangan. Walau pada akhirnya beberapa suku Yahudi berkhianat dan berujung pada pengusiran mereka dari wilayah Madinah. Namun kepada beberapa suku Yahudi yang tetap berkomitmen terhadap perjanjian, Rasulullah pun senantiasa bersikap adil dan memberikan apresiasi-apresiasi dan perlindungan.