Menjaga pandangan bagi seorang laki-laki di era ini menjadi sesuatu yang cenderung sulit dilakukan. Kemanapun pandangan ditujukan maka hampir pasti akan selalu melihat wanita yang membuka auratnya atau tidak sempurna menutup auratnya. Baik di tempat umum, sekolah, kantor, maupun di televisi, internet, media sosial. Sulit dihindari.
Ini menunjukkan pentingnya memberikan kesadaran/dakwah kepada setiap perempuan muslim agar bersedia menjaga auratnya. Hal ini dalam rangka membantu para laki-laki agar bisa menjaga pandangan.
Apabila hal ini tidak terwujud, yakni kaum wanita menjaga aurat dan kaum lelaki menjaga pandangan, maka niscaya akan merebaklah kemaksiatan, pacaran sebelum nikah, pergaulan bebas, perzinahan, dan lain sebagainya. Bahkan kemaksiatan-kemaksiatan ini karena sudah semakin maraknya, bisa-bisa nantinya dianggap sebagai suatu hal yang biasa dan umum sehingga membuat para pelakunya tidak merasa takut dan malu lagi berkubang dalam kemaksiatan.
Sebagaimana diriwayatkan dalam suatu hadist bahwa Rasulullah bersabda, "Seorang wanita itu aurat, apabila ia keluar rumah maka setan akan menjadikannya nampak indah di hadapan orang-orang yang memandanginya." (HR. Tirmidzi : 1206)
Ibnul Qoyyim al Jauziah mengatakan, "Pandangan mata yang haram akan melahirkan lintasan pikiran, lintasan pikiran kemudian akan melahirkan ide, sedangkan ide memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak itu menguat hingga menjadi menjadi tekad yang kuat, dan biasa kemudian diwujudkan dalam amal perbuatan (zina)."
Untuk itu kepada para wanita muslimah, sudah selayaknyalah agar bisa mendekatkan diri kepada agama. Hal yang paling penting yang dijaga oleh agama dari seorang wanita adalah auratnya. Melalui jalan inilah para wanita akan terlindungi, sehingga setiap celah ekploitasi terhadap aurat wanita akan tertupi. Laki-laki terbantu untuk meringankan tugas menjaga pandangannya.