Senin, 15 Januari 2018

BATUBARA DAN ENERGY SECURITY


Tidak seperti halnya minyak bumi, batubara merupakan komoditas yang cenderung bersifat domestik. Sekitar 85% batubara dunia dikonsumsi di negara yang sama dimana batubara tersebut ditambang. Pasar domestik tidak terlalu terpengaruh harga internasional. Harga batubara dapat bervariasi secara signifikan karena faktor kualitas, geografi, kontrak, dan regulasi. Selain itu perbedaan tipe batubara dan kondisi pembelian, termasuk waktu dan titik serah, membuat lebih banyak lagi variasi harga.

Sistem transportasi dan pendistribusian batubara akan tergantung pada jarak dan moda transportasi yang digunakan. Transportasi batubara umumnya diangkut dengan konveyor atau truk pada jarak pendek. Kereta api dan tongkang digunakan untuk jarak yang lebih jauh dalam lingkup domestik. Batubara juga dapat dicampur air untuk membentuk adonan batubara dan kemudian ditransportasikan melalui jalur pipa. Kapal umumnya digunakan untuk transportasi batubara internasional. Harga batubara sebagian besarnya dipengaruhi oleh biaya transportasi. Akan tetapi, secara bentuk fisik, batubara sebenarnya mudah ditransportasikan dan disimpan.

Secara umum, pasar geografis batubara cukup terintegrasi, dimana biaya transportasi dengan kapal jauh lebih rendah dibandingkan LNG. Namun demikian, terdapat perbedaan harga di wilayah impor dan ekspor yang berbeda. Batubara yang diangkut dengan kapal, biaya pengangkutan masih merupakan faktor yang secara signifikan mempengaruhi harga batubara, begitu juga asuransi. Oleh karena itu, persyaratan-persyaratan jual beli seperti free-on-board (FOB), cost insurance freight (CIF) atau cost freight (CFR) berpengaruh terhadap harga.

Dari sisi penggunaan, batubara digunakan sebagian besarnya sebagai bahan bakar pembangkit listrik dan juga bahan baku industri (misal industri semen, pulp & paper, tekstil, pengecoran logam, dll). Tidak seperti halnya minyak bumi yang 60% produksi dunianya digunakan sebagai bahan bakar transportasi. Di era terdahulu, terutama di awal revolusi industri, batubara memang sempat digunakan sebagai bahan bakar transportasi seperti kereta api dan kapal laut, termasuk kapal perang. Namun tidak berlangsung lama, karena adanya penemuan penggunaan minyak bumi pada mesin diesel serta mesin bensin. Bahkan penggunaan batubara dunia sempat jatuh ke level terendah hingga pada akhirnya dilirik kembali ketika terjadi krisis minyak tahun 1970-an.

Dari sini dapat dikatakan bahwa di era ini, penggunaan batubara tidak lagi bersentuhan langsung dengan semua level sosial masyarakat secara umum. Batubara digunakan dalam sektor terbatas hanya pada fasilitas pembangkit listrik dan industri pemakainya. Termasuk juga dalam peralatan militer, hampir tidak ada peralatan militer modern yang menggunakan batubara sebagai bahan bakar. Karenanya, batubara hampir pasti tidak bisa dijadikan latar belakang aksi-aksi militer untuk memperebutkannya.

Sekali lagi, hal ini karena batubara cenderung digunakan secara domestik, dan penggunaannya yang cukup terbatas hanya pada pembangkitan listrik dan industri pemakai yang spesifik. Upaya mentransportasikan batubara ke tempat yang relatif jauh juga membutuhkan upaya yang besar dari sisi biaya transportasinya. Sebagian besar harga batubara dipengaruhi oleh biaya transportasinya. Berhubung sifat batubara yang demikian, maka pengaruhnya terhadap energy security juga minim.

Akan tetapi, semenjak begitu murahnya harga batubara dan telah menjadi sumber energi yang paling banyak digunakan untuk membangkitkan listrik, maka upaya pengalihan ke energi alternatif (seperti gas, energi terbarukan, nuklir) akan membutuhkan upaya-upaya yang tidak mudah. Alasan harga batubara yang relatif murah seringkali menjadi kendala bagi pengusaha dan pemerintah untuk pengembangan sumber energi pembangkit listrik lain. Merubah sumber pembangkit energi listrik dari batubara ke sumber energi lain, berarti menaikkan juga harga listrik. Di negara-negara berkembang yang sedang memperjuangkan harga energi yang terjangkau, isu kenaikan tarif listrik seringkali masih menjadi polemik sosial. Di sisi lain, batubara juga terus mendapat tekanan. Baik dari para aktivis lingkungan, regulasi, komitmen internasional, serta termasuk para politisi dan yang pro lingkungan, karena batubara merupakan sumber energi dengan emisi tertinggi.

Ironi pengelolaan batubara di Indonesia adalah walaupun cadangan batubara Indonesia hanya sebesar 3% dari cadangan dunia (0,8 % menurut BP Statistical Review) namun Indonesia merupakan pengekspor batubara terbesar dunia. Pada tahun 2013, sekitar 73% (79,5% menurut DEN, 2014) dari total produksi batubara nasional diekspor ke luar negeri. (BPPT, 2014; DEN, 2014). Hal ini menunjukkan batubara masih lebih cenderung digunakan sebagai komoditas untuk dijual (diekspor) daripada dimanfaatkan secara maksimal di dalam negeri.

Minggu, 14 Januari 2018

MUNGKINKAH MEMISAHKAN AGAMA ISLAM DARI POLITIK


Bagi seorang muslim, agama adalah panduan segala aspek kehidupan, termasuk juga dalam aspek politik. Di dalam Islam telah terdapat banyak panduan-panduan yang berhubungan dengan politik, misalkan :
  1. Perintah untuk bersatu dalam tali agama Allah
  2. Panduan memilih dan taat kepada pemimpin
  3. Panduan menjaga keamanan dan ketertiban umum
  4. Kaidah dan etika menasehati pemimpin
  5. panduan menyikapi pemimpin zalim
  6. Panduan dalam memilih pejabat
  7. Panduan menyelesaikan perselisihan dengan kembali kepada Al Quran dan Sunnah
  8. Panduan al wala' wal bara'
  9. Panduan penegakan hukum yang tidak boleh tebang pilih
  10. dll

Ulama-ulama juga banyak yang mengeluarkan buku khusus yang membahas politik syar'i, misalkan :
  1. Ahkam Sulthaniyah oleh Al-Mawardi
  2. As-Siyasah Asy-Syar’iyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
  3. Ahkam Sulthaniyah oleh Abu Ya’la Al-Mushili
  4. Ath-Thuruqul Hukmiyah oleh Ibnul Qayyim
  5. dan sebagainya
Dengan demikian, umat Islam tidak mungkin memisahkan agama dengan politik. Memisahkan agama (Islam) dengan politik sama saja mendorong para politisi muslim agar tidak menjadikan panduan agama dalam kegiatan berpolitiknya. Melaksanakan dan mengaplikasikan panduan agama Islam dalam kegiatan politik adalah hak (setiap warga muslim di negara ini) dan sekaligus kewajiban (mentaati perintah Allah dan menjauhi laranganNYA) bagi setiap muslim.



Jumat, 12 Januari 2018

GAS BUMI DAN ENERGY SECURITY


Gas bumi atau gas alam memiliki karakteristik pengangkutan dan pendistribusian yang relatif lebih sulit dibandingkan minyak bumi. Tidak seperti minyak, gas alam relatif lebih sulit untuk disimpan. Infrastruktur transportasi gas alam secara alami sangat kaku dan kurang daya fleksibilitas dibandingkan energi fosil yang lain (minyak dan batubara). Oleh sebab itu, gas alam belum memilki pasar gas skala global, tetapi lebih bersifat lokal dan regional serta khusus. Harga gas alam juga bersifat lokal. Ini berarti hubungan fisik antara produsen gas alam dan konsumen dibutuhkan lebih intens melalui kontrak jangka panjang, sedangkan jumlah rute alternatif ke konsumen terbatas. Karakateristik-karakteristik ini membuat gas alam tidak banyak berpengaruh terhadap energi security suatu negara dan juga secara global.

Sebenarnya secara teknis, gas alam memungkinkan untuk dicairkan dan diangkut dengan kapal sebagai LNG dan didistribusikan dalam jarak yang jauh. Namun demikian, secara global, infrastruktur LNG yang relatif mahal, dan jumlahnya masih belum sebanyak infrastruktur minyak bumi sehingga pasar gas alam yang terintegrasi dalam skala global belum terbentuk. Selain itu penyimpanan gas dalam bentuk LNG akan memiliki keterbatasan waktu penyimpanan, karena LNG dapat menguap jika dibiarkan terlalu lama dalam penyimpanan sehingga harus dilepas dan dibakar ke atmosfir.

Harga gas alam dapat dihubungkan dengan harga minyak, atau dapat juga ditentukan berdasarkan mekanisme keseimbangan pasokan (supply) dan permintaan (demand). Di Asia, harga gas alam dalam bentuk LNG umumnya dikaitkan dengan JCC (Japan Crude Oil). Dalam mekanisme ini, harga LNG ditentukan berdasarkan harga Cost, Insurance, Freight (CIF) rata-rata minyak mentah Jepang. Di Eropa, harga impor LNG biasanya dikaitkan dengan produk perminyakan dan harga minyak mentah Brent. Di Eropa, harga LNG cukup bersaing dengan harga gas pipa.

Lebih jauh lagi, tidak seperti minyak bumi yang memiliki pasar minyak global, gas alam memiliki pasar skala regional dan bersifat eksklusif. Pada pasar global minyak, jika terjadi gangguan pasokan di satu belahan bumi, maka akan berpengaruh terhadap pasar minyak secara keseluruhan. Pada pasar gas alam, gangguan pasokan gas di suatu wilayah tidak mempengaruhi pasar gas alam di wilayah lain, dan bahkan tidak mempengaruhi pasar minyak.

Hal ini, sekali lagi disebabkan oleh adanya fakta pertama bahwa biaya transportasi gas alam yang relatif lebih tinggi dibandingkan biaya transportasi minyak, serta sistem transportasi gas alam yang kaku atau tidak fleksibel.

Fakta kedua, pengembangan gas alam di suatu negara atau wilayah cenderung terisolasi dari wilayah lain sebagai akibat hampir tidak memungkinkannya dilakukan pergantian rute penyaluran gas. Hal ini menyebabkan gangguan pasokan gas di satu wilayah tidak akan mempengaruhi wilayah lain.

Perbedaan lainnya antara minyak dan gas alam adalah catatan sejarah yang menunjukkan bahwa gangguan pasokan minyak yang tercatat semenjak tahun 1950 lebih disebabkan oleh alasan politik daripada alasan gangguan fisik. Pada gas alam tidak ditemukan catatan sejarah yang menunjukkan hal serupa. Gangguan gas alam biasanya hanya bersifat minor dan jangka pendek.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa secara historis minyak bumi digunakan sebagai senjata politik, sedangkan gas alam tidak memiliki karakteristik yang memungkinkan untuk digunakan sebagai senjata politik. Contoh kasus mengenai hal ini adalah pada peristiwa blokade ekspor gas dari Rusia ke Ukraina pada Januari 2006. Blokade ini hanya berlangsung 4 hari, dimana motif politik di balik peristiwa ini masih merupakan kontroversi.

Sebagai tambahan, ketahanan/keamanan gas alam hampir semuanya terkait dengan pengurangan pasokan fisik yang terjadi secara alami daripada goncangan harga. Goncangan harga merupakan faktor ancaman keamanan utama hanya bagi minyak bumi. Hal ini tidak berlaku bagi gas alam.

Terdapat juga perbedaan yang nyaris kasat mata antara definisi keamanan minyak dan definisi keamanan gas. Keamanan minyak berarti kehandalan dan kecukupan pasokan energi pada harga yang layak. Keamanan gas berarti adanya jaminan bahwa semua volume gas yang diminta oleh pelanggan akan selalu tersedia pada harga yang layak.

Perbedaan antara kedua definisi ini adalah gas alam mengharuskan pemenuhan permintaan tanpa perlu menekankan pada kecukupan pasokan gas di semua sektor. Jika suatu sektor yang normalnya menggunakan gas tetapi kemudian gas tidak terpasok pada sektor ini, maka pemenuhan kebutuhan energinya dapat digantikan oleh bahan bakar lain seperti minyak atau batubara. Ini menunjukkan perlunya gas alam dikombinasikan dengan sumber bahan bakar lain dalam rangka menjamin keamanan energi di suatu sektor pengguna gas.

Selama ini terdapat juga argumen yang menganggap upaya menjamin keamanan gas sama dengan minyak. Padahal kenyataannya tidak demikian. Misalnya dalam sistem pengaturan stok dan penyimpanan. Pembentukan sistem penyimpanan gas jauh lebih mahal daripada pembentukan sistem penyimpanan minyak (tangki LNG, tabung CNG, underground gas storage). Selain itu pembentukan sistem penyimpanan gas alam juga akan membutuhkan investasi tambahan untuk pembentukan fasilitas infrastruktur transportasi gas alam yang stand by (siap sedia). Upaya lain seperti pembentukan kontrak pembelian gas yang fleksibel atau penggunaan bahan bakar alternatif mungkin jauh lebih murah dibandingkan pengembangan fasilitas penyimpanan gas.

Di sisi lain, berhubung pasar gas alam belum merupakan pasar global dan gangguan yang terjadi akan bersifat lokal dan jangka pendek, maka pengembangan upaya responsif secara global belum memungkinkan. Maka dari itu, upaya pengembangan mekanisme respon terhadap gangguan pasokan gas sebaiknya dikembangkan secara lokal oleh masing-masing negara beserta para pelaku pasar gas yang terlibat.

Satu hal yang perlu juga dicermati adalah pertumbuhan pesat pasar gas spot. Pasar gas spot merupakan pasar gas di mana gas alam dibeli dan dijual untuk pengiriman segera atau dalam jangka waktu sangat pendek. Biasanya jangka waktu pengirimannya 30 hari atau kurang. Transaksi dalam jangka pendek seperti ini berarti tidak terdapat pengaturan berkelanjutan antara pembeli dan penjual seperti halnya yang terjadi pada kontrak pembelian gas jangka panjang (long term contract). Pasar gas spot lebih memungkinkan dikembangkan di lokasi yang memiliki banyak interkoneksi pipa gas, sehingga memungkinkan terdapat sejumlah besar pembeli dan penjual gas. Gas alam dalam bentuk LNG dan CNG merupakan bentuk yang paling memungkinkan dijual di pasar spot. Henry Hub di selatan Louisiana adalah pasar spot paling dikenal untuk gas alam.

IEA mengestimasi bahwa perdagangan gas spot telah tumbuh pesat dalam 10 tahun terakhir. (dalam Rosendahl dan Sagen, 2009). Semakin banyak produser dan trader yang menyediakan pemesanan gas alam dalam bentuk spot. Seperti halnya pada minyak bumi, pasar spot pada gas akan semakin meningkatkan fleksibilitas pasokan gas. Pengguna LNG dapat lebih fleksibel dalam mengatur pemilihan sumber pasokan gas. Fleksibilitas pasokan gas dalam jangka pendek dan ketersediaan sumber pasokan gas eksternal alternatif tergantung pada kompetisi pasar global (khususnya untuk LNG) dan ada tidaknya komitmen atau kontrak jangka panjang pasokan gas (misalnya kesepakatan antar pemerintah). (European Commission, 2014).

Pasar gas spot membuat karakteritik gas alam semakin mendekati karakteritik minyak bumi. Pasar gas alam spot semakin meningkatkan fleksibilitas pasar gas. Hal ini semakin memungkinkan gas alam untuk digunakan sebagai komoditas politik sehingga pada akhirnya semakin bisa berpengaruh terhadap energy security nasional, regional, dan global. Walupun demikian, kekuatan pengaruhnya masih belum dapat menyamai pengaruh minyak bumi. Di sisi lain, setiap upaya peningkatan penggunaan gas bumi dalam rangka mengurangi penggunaan minyak, merupakan upaya untuk mendiversifikasi penggunaan jenis energi yang berarti juga meningkatkan energy security.