Selasa, 03 Januari 2017

Sistem Ekonomi Islam, Pertengahan Antara Sistem Liberal dan Sosialis


Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatur semua aspekIslam menawarkan kepada umat manusia sistem yang akan membawa kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Termasuk di bidang ekonomi, Islam pun memberikan panduan-panduan untuk mencapai tujuan tersebut.

Di dalam sistem ekonomi Islam, mencari rejeki dan menjadi kaya tidak dibatasi dan dilarang. Justru dianjurkan. 

Renungkan firman Allah berikut: 

”Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah (62):10)

Allah swt berfirman: ”Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya, dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya”. (QS.al-Mulk(67):15)

Banyak keutamaan-keutamaan menjadi orang kaya dalam Islam. Orang kaya yang bersyukur dapat mempergunakan hartanya untuk mempertinggi kedudukannya di sisi Allah. Misalnya melalui infaq, sedekah, zakat, naik haji, memelihara anak yatim, dll. Hal ini seperti dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:

جاء الفقراء إلى النبي فقالوا: يا رسول الله، ذهب أهل الدثور من الأموال بالدرجارت العلا والنعيم المقيم، يصلون كما نصلي، ويصومون كما نصوم، ولهم فضل من أموال يحجون بها ويعتمرون ويجاهدون ويتصدقون، وليست لنا أموال…وفي رواية مسلم: فقال رسول الله في آخر الحديث: “ذلك فضل الله يؤتيه من يشاء” (متفق عليه).

Orang-orang miskin (dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) pernah datang menemui beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka berkata: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang (kaya) yang memiliki harta yang berlimpah bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi (di sisi Allah Ta’ala) dan kenikmatan yang abadi (di surga), karena mereka melaksanakan shalat seperti kami melaksanakan shalat dan mereka juga berpuasa seperti kami berpuasa, tapi mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan untuk menunaikan ibadah haji, umrah, jihad dan sedekah, sedangkan kami tidak memiliki harta…“. Dalam riwayat Imam Muslim, di akhir hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah karunia (dari) Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya“.

Namun demikian, kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk memperkaya diri tidaklah dilakukan sebebas-bebasnya dan menghalalkan segala cara. Dalam konsep Islam upaya-upaya perniagaan haruslah sesuai dengan panduan-panduan yang telah ditetapkan Allah SWT, agar harta yang didapatkan adalah harta yang halal dan berkah.

Beberapa kaidah perniagaan dalam Islam diantaranya adalah adanya larangan praktek riba. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Dan Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba”. [al Baqarah : 275].

Dalam sistem ekonomi Islam, proses perniagaan yang zalim dan merugikan salah satu pihak juga dilarang. Proses perniagaan harus menguntungkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu”. [an Nisa : 29].

Termasuk juga sistem perniagaan yang mengandung unsur judi atau ada unsur ketidakjelasan. Hal ini dilarang dalam sistem ekonomi Islam, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : 

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”.[al Maidah : 90-91]

Sistem ekonomi Islam juga melarang kekayaan individu secara absolut. Dalam konsep Islam, harta yang berhasil didapatkan dan dikumpulkan oleh seseorang, didalamnya ada hak-hak orang lain yang harus dipenuhi melalui zakat, infaq, sedekah, dll. Islam menekankan agar harta kekayaan tidak hanya beredar diantara orang kaya saja, namun semua pihak harus merasakan manfaatnya. 

Firman Allah dalam surat Al-Hasyr ayat 7 : Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.

Satu hal lagi yang perlu dipahami adalah bahwa dalam pemahaman Islam, rejeki setiap individu telah ditentukan oleh Allah. Seseorang tidak akan menemui ajalnya sebelum semua rejekinya telah tersampaikan.

(يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْساْ لَنْ تَمُوَت حَتىَّ تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا، فَاتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرَمَ). رواه ابن ماجة

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rizqi, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rizqinya, walaupun telat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rizqi. Tempuhlah jalan-jalan mencari rizki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah 1756, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Dalam hal pembagian rejeki, masing-masing individu telah ditetapkan takarannya oleh Allah sesuai yang Dia Kehendaki.

Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30)

Oleh karena itu, Islam tidak menghendaki upaya mencari rejeki dilakukan dengan cara yang zalim dan aniaya, karena setiap individu telah ada jatah rejekinya masing-masing sesuai yang telah ditetapkan. 

Namun demikian, hal ini bukan berarti kita pasrah begitu saja dan berpangku tangan dalam urusan rejeki. Kita harus memperjuangkannya semaksimal mungkin dan bertawakkal kepada Allah mengenai hasil dari usaha kita tersebut.  Oleh karena itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

احرص على ما ينفعك واستعن بالله ولا تعجز وإن أصابك شيء فلا تقل لو أني فعلت كان كذا وكذا ولكن قل قدر الله وما شاء فعل

Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah dan jangalah kamu malas! Apabila kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu mengatakan :’Seaindainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini atau begitu’, tetapi katakanlah : ‘Qoddarullahu wa maa sya’a fa’ala” (HR. Muslim 2664)

Jadi, dari gambaran-gambaran umum dibatas, dapat dikatakan sistem ekonomi Islam tidak seperti sistem ekonomi liberal yang memberikan kebebasan penuh bagi seseorang dalam berniaga. Juga tidak seperti sistem sosialis yang membatasi secara ketat kepemilikan harta secara individu. Dapat dikatakan sistem ekonomi Islam adalah pertengahan diantara keduanya. Sistem Islam mendorong manusia untuk semangat memperjuangkan mencari harta yang halal sesuai panduan syariat, namun juga mendorong manusia untuk memiliki semangat berbagi agar kekayaan tersebut juga memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat umum.

Perlu dipahami juga, bahwa penerapan sistem ekonomi Islam tidak akan merugikan non muslim, dan tidak memihak hanya kepada kaum muslimin. Sistem Islam dibangun atas dasar keadilan untuk mewujudkan tujuan Islam yakni untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil 'alamin). Justru hak-hak non muslim dilindungi dalam sistem Islam.

Selanjutnya, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa di era ini, sistem ekonomi Islam tidak dapat berjaya di tengah dominasi sistem ekonomi konvensional (liberal dan sosialis). Padahal selama sekitar 13 abad sistem ekonomi Islam ini telah diterapkan mulai di era Rasulullah hingga era khalifah Turki Ustmani dan terbukti mampu memberikan kejayaan ekonomi dan kemaslahatan umat manusia. 

Jawabannya adalah ada pada internal kaum muslimin sendiri. Apakah kaum muslimin di era ini telah percaya diri dan mampu istiqomah dalam mempraktekkan panduan Al Quran dan Hadis atau tidak. Atau justru malah menjauhinya dan lebih memilih sistem non Islam yang dianggap lebih baik, lebih menguntungkan, lebih mudah dan lebih keren bagi kaum muslimin dan umat manusia secara keseluruhan, sehingga kaum muslimin lebih condong mengikuti sistem tersebut. Padahal Islam sendiri telah menawarkan sistem serupa yang akan membawa kebahagian dunia dan akhirat serta memberikan kemaslahatan kepada semua umat manusia, baik yang muslim maupun non muslim.

Minggu, 25 Desember 2016

Acuan Standard Pemahaman dan Praktek Keislaman


Standard/patokan/acuan kita dalam ber-Islam adalah Al Quran dan Hadis sesuai pemahaman dan prakteknya 3 generasi awal ke-Islaman, yakni generasi Rasulullah dan para Sahabat, kemudian generasi tabi'in, kemudian generasi tabi'ut tabi'in. Hal ini sesuai sabda Rasulullah berikut:

خَيْرُ أُمَّتِي الْقَرْنُ الَّذِينَ بُعِثْتُ فِيهِمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-baiknya umatku adalah generasi yang aku diutus pada mereka (Sahabat Nabi-ed) kemudian yang setelahnya (Tabi’in-ed) kemudian yang setelahnya (Tabiit Tabi’in-ed).” (Hadits Shahih riwayat Abu Daud)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang terlebih dulu (berjasa kepada Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka Allah telah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha mepada Allah. dan Allah telah mempersiapkan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang sangat besar.” (QS. At Taubah : 100)

Sahabat adalah orang yang pernah bertemu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan beriman dan meninggal dalam keadaan muslim. Sedang tabi’in adalah para murid sahabat yang tegak dan berjalan diatas ajaran Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan petunjuk para sahabat. Adapun tabi’ut tabi’in adalah para murid tabi’in yang istiqamah dalam ajaran dan petunjuk Nabi dan para sahabat yang diajarkan oleh para tabi’in pada mereka.

Sesuai hadis Rasullullah, tiga generasi awal tersebut adalah sebaik-baiknya generasi Islam. Kita haruslah mengambil ilmu Islam dari tiga generasi awal tersebut dan juga melalui ulama-ulama setelahnya hingga ulama-ulama era ini yang mengikuti jalannya ketiga generasi awal tersebut. Di dalam ketiga generasi awal Islam tersebut, khususnya di generasi tabi'in dan tabi'ut tabi'in, kita dapat menemukan ulama-ulama mazhab yang sudah terkenal seperti Imam Abu Hanifa, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali.

Namun yang kita bisa saksikan sekarang di era ini, ada orang yang mengaku berpedoman pada Al Qur’an dan Hadits, namun kenyataannya, pemahaman dan praktek ke-Islaman yang disampaikan dan dilakukan bertentangan dengan yang dicontohkan ketiga generasi awal ke-Islaman. Ini menunjukkan Al Qur’an dan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ternyata dapat ditafsirkan secara beragam dan dipahami berbeda-beda oleh masing-masing individu. Maka dari itu, menjadi sangat penting untuk mengembalikan pemahaman dan praktek Ke-Islaman Al Quran dan Al Hadis kepada mereka yang paling memahami Al Qur’an serta sabda-sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah orang-orang yang hidup di masa Nabi dan orang-orang yang hidupnya dekat dengan masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah yang disebut generasi salaf yakni ketiga generasi awal ke-Islaman.

Jadi kalau ada tokoh populer yang menyampaikan pemahaman dan praktek Al Quran dan Sunnah yang berbeda/bertentangan dengan pemahaman dan prakteknya ketiga generasi awal ke-Islaman atau ulama-ulama setelahnya yang mengikuti ketiga generasi awal tersebut, maka seharusnya yang diikuti adalah pemahaman dan praktek generasi awal dan ulama. Ketiga generasi awal tersebut adalah standard/patokan/acuan kita dalam ber-Islam. Kepopuleran seorang tokoh, entah karena prestasinya yang digembar-gemborkan media atau karena keturunannya dan jabatannya atau karena banyaknya pengikutnya, tidak bisa menjadi patokan kita dalam ber-Islam. Yang harus menjadi patokan kita dalam mengikuti/mengambil ilmu agama dari seseorang adalah kesesuaian pemahaman ilmu agamanya dengan Al Quran dan Al Hadis yang sesuai pemahaman dan praktek ketiga generasi awal ke-Islaman. Jadi Islam mengajarkan kita untuk senantiasa berpikir ilmiah. Kita harus melihat dan menelaah kepada siapakah keilmuan agama seseorang itu merujuk/berdasar. Apakah sesuai dengan/berdasar pada pemahaman dan praktek ketiga generasi awal ke-Islaman atau tidak. Apakah benar referensinya dari Al Quran dan Sunnah yang sesuai pemahaman ketiga generasi awal ke-Islaman atau tidak.

Islam sudah sempurna di era Rasulullah, dan hal-hal yang sifatnya prinsip dalam ajaran Islam tidak boleh diubah-ubah dengan alasan dianggap tidak sesuai dengam zaman/kondisi kekinian/konteks lokal. Sedangkan pemahaman dan praktek Al Quran dan Sunnah yang sifatnya memang ada perbedaan (khilaf) pendapat di era generasi awal ke-Islaman, maka ini adalah variasi yang bisa kita pilih salah satunya, mana yang menurut kita paling sesuai dengan Al Quran dan Hadis atau mana yang paling kuat/otentik referensinya, dan tidak menyalahkan yang lain yang berbeda pendapat.

Dengan demikian, kita seharusnya senantiasa meyakinkan diri kita apakah pemahaman dan praktek ke-Islaman kita selama ini telah sesuai dengan pedoman/standard Al Quran dan Sunnah sesuai pemahaman ketiga generasi awal ke-Islaman atau tidak. Tentu sebagai individu, kita akan sulit untuk melakukan hal ini, karena tingkat keilmuan agama kita yang masih terbatas. Namun secara bersama-sama, dengan semangat persatuan (ukhuwah) dan semangat amar makruf nahi munkar (saling mengajak pada kebaikan dan mencegah terhadap kemungkaran), dan prasangka baik terhadap saudara kita seaqidah, maka kita dapat mewujudkan hal tersebut. Jika kita telah berkomitmen terhadap hal ini maka insya Allah persatuan dan kesatuan umat Islam akan tercapai dengan sebenar-benarnya dan kemudian Allah akan senantiasa memberikan pertolongan dan rahmat-Nya kepada umat Islam pada khususnya dan umat manusia pada umumnya, karena Islam adalah rahmatan lil 'alamin.

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Âli ‘Imrân, 3: 110)


Sabtu, 24 Desember 2016

Penurunan Pasar Domestik Minyak Jepang



Suatu hal yang menarik disimak pada grafik di atas adalah menurunnya pasar domestik minyak di Jepang. Selama ini pasar petroleum domestik Jepang dikendalikan sebagian besarnya oleh tingkat permintaan konsumsi gasoline (bensin). Namun akhir-akhir ini permintaan gasoline Jepang semakin menurun. Beberapa faktor penyebabnya adalah :
  1. Beralihnya industri-industri pengguna minyak ke gas
  2. Terdapat sejumlah pabrik dan industri yang mengalihkan kegiatan operasinya ke luar Jepang sehingga konsumsi minyak juga beralih ke pabrik-pabrik Jepang yang ada di luar negeri
  3. Semakin berkembangnya teknologi efisiensi mesin-mesin dan kendaran-kendaraan yang berbahan bakar minyak. Misalnya di sektor transportasi, kendaraan hibrid semakin berkembang dan semakin efisien dalam penggunaan bensin.
  4. Terdapat kecenderungan generasi muda Jepang yang memilih tidak memiliki mobil pribadi dan lebih memilih menggunakan kendaraan umum seperti misalnya kereta api listrik yang memang kualitas pelayanannya sangat baik dan biayanya terjangkau (menurut ukuran orang Jepang).

Sebagai akibat menurunnya aktivitas pasar domestik minyak di Jepang, industri petroleum jepang semakin mengalami tekanan dan persaingan yang ketat. Beberapa kilang pengolahan minyak ditutup dan unit-unit penyulingan minyak (crude distillation unit) dikurangi kapasitasnya mengikuti penurunan permintaan minyak dalam negeri. Hal ini ditambah dengan kondisi kilang-kilang minyak Jepang yang rata-rata merupakan kilang tua. Pengusaha-pengusaha kilang pengolahan minyak di Jepang yang semuanya adalah pengusaha swasta juga mulai merambah bisnis-bisnis baru seperti misalnya:
  1. bisnis petrokimia
  2. eksplorasi minyak bumi
  3. pembangkit listrik
  4. panel tenaga surya
  5. stasiun pengisian kendaraan berbahan bakar listrik
  6. stasiun pengisian kendaraan berbahan bakar hidrogen
  7. bioteknologi
  8. fuel cell
  9. pembangkit listrik tenaga angin
  10. solvent
  11. bahan kimia khusus
  12. LNG
  13. Suplier listrik
  14. suplier uap (steam)
  15. electric device
  16. pertambangan uranium
  17. gas to liquid
  18. batubara