Selasa, 15 November 2016

Kautamaan Hadir Dalam Majelis Ilmu


Di dalam Islam, ilmu memiliki kedudukan yang tinggi. Orang yang berilmu akan mendapatkan kedudukan beberapa derajat lebih tinggi di sisi Allah dibandingkan yang tidak berilmu. Karena tidak mungkin umat Islam memiliki pemahaman dan beramal dengan benar jika tidak memiliki bekal ilmu syar'i yang sesuai tuntunan Rasulullah.

Beberapa keutamaan hadir dalam majelis ilmu syar'i :
  1. Akan mendapat as Sakinah atau ketenangan hati.
  2. Akan mendapat rahmat dan kasih sayang Allah.
  3. Dikelilingi dan diridhoi/dihormati para malaikat.
  4. Disebut nama-nama mereka oleh Allah dan dipuji-puji dihadapan para malaikat dan mahluk-mahluk yang mulia di sisi Allah.

Dengan demikian, setiap umat Islam seharusnya melakukan usaha-usaha yang sungguh-sungguh dan konsisten untuk dapat mendatangi majelis ilmu syar'i sehingga dapat mengambil ilmu darinya. Hal ini merupakan bekal agar memiliki pemahaman yang benar dalam ber-Islam dan juga untuk dapat beramal secara benar sesuai yang dicontohkan Nabi Muhammad, para Sahabat Nabi, generasi tabi'in dan tabi'ut tabi'in. Dalam ketiga generasi awal ke-Islaman inilah ilmu syar'i masih terjaga dan terjamin kemurniannya sesuai yang disebutkan Nabi dalam hadis. Adapun ulama-ulama setelahnya hingga masa kini yang mengikuti jalannya tiga generasi awal tadi adalah jalan yang tersedia bagi kita untuk mendapatkan ilmu syar'i yang masih murni tersebut.

Jadi kita juga harus meyakinkan diri bahwa majelis ilmu syar'i yang kita datangi adalah majelis ilmu syar'i yang sesuai dengan Al Quran dan Sunnah yang mengajarkan pemahaman dan praktek Islam yang benar sesuai jalannya ketiga generasi awal. Hal ini berhubung banyak juga majelis ilmu syar'i yang mengklaim bahwa mereka mangajarkan Al Quran dan Sunnah namun pemahaman Al Quran dan Sunnah mereka tidak sesuai dan bertentangan dengan apa yang pernah disampaikan ulama-ulama terdahulu.

Senin, 14 November 2016

Wasiat Rasulullah Kepada Ibnu Abbas


Ibnu Abbas merupakan salah satu sahabat Nabi yang selalu menjadi rujukan sahabat-sahabat lain dalam keilmuan. Dalam suatu riwayat hadis disebutkan bahwa beliau ketika masih kanak-kanak sempat mendapat wasiat dari Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam.

بْد الله بن عَبّاسٍ -رَضِي اللهُ عَنْهُما- قالَ: كُنْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَوْمًا، فَقَالَ: ((يَا غُلاَمُ، إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ؛ احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ))

Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan suatu hari bahwa beliau berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau (Rasulullah) bersabda, “Nak, aku ajarkan kepadamu beberapa untai kalimat. Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu. Jika engkau hendak meminta mintalah kepada Allah, dan jika engkau hendak memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu suatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan andaipun mereka bersatu untuk melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka hal itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering. (Sunan At Trmidzi no. 2516, Imam Ahmad bin Hambal di dalam kitab Al Musnad, dll)

Dari pesan Rasulullah kepada Ibnu Abbas ini kita bisa mempelajari beberapa hal:

Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Maksudnya adalah kita harus senantiasa menjaga diri kita agar selalu dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya. Jika kita bisa konsisten melakukan hal ini maka Allah akan menjaga kita. Bentuk penjagaan Allah dapat berupa terjaganya agama dan iman kita, sehingga kita akan semakin mudah dan ringan dalam beribadah kepada-Nya. Bentuk penjagaan Allah dapat juga berupa terjaganya urusan keduniaan kita misal terjaga kesehatan, tercukupinya harta, keselamatan dan kebahagiaan bersama keluarga, dan lain-lain.

Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu. Maksudnya adalah jika kita menjaga diri kita agar senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya maka Allah akan berada didepan kita untuk mengarahkan kita kepada kebaikan dan mencegah kita dari jalan keburukan.

Jika engkau hendak meminta, mintalah kepada Allah. Maksud kalimat ini adalah kita sebagai hamba Allah haruslah senantiasa meminta hanya kepada Allah. Kita tidak boleh meminta kepada selain Allah dan menganggap yang selain Allah itu memiliki kekuatan yang bisa mengabulkan permintaan kita.

Jika engkau hendak memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Kalimat ini menunjukkan bahwa harus hanya kepada Allah sajalah manusia hendaknya meminta pertolongan. Karena pada hakekatnya hanya Allah saja yang mampu memberikan pertolongan kepada diri kita. Semua yang terjadi pada diri kita baik yang berupa kebaikan atau keburukan adalah atas izin Allah. Jadi hanya Allah sajalah yang bisa merubah kondisi kita. Sedangkan manusia hanya bisa mengusahakannya.

Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu suatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Maksud kalimat ini adalah keuntungan atau kebaikan yang kita dapatkan telah ditentukan oleh Allah. Walaupun kita telah berusaha sekuat tenaga atau orang-orang dan seluruh mahluk bersatu untuk membantu kita, tetapi jika kebaikan/keuntungan yang kita harapkan itu bukanlah takdir kita maka kita tidak akan pernah mendapatkannya.

Dan andaipun mereka bersatu untuk melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka hal itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Sama halnya dengan kalimat sebelumnya, jika misalkan seluruh dunia hendak mencelakai kita, namun ternyata itu bukan ketetapan yang akan terjadi kita maka sampai kapanpun mereka tidak akan mampu membahayakan kita.

Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering. Maksudnya adalah takdir kebaikan atau keburukan yang menimpa kita telah ditetapkan oleh Allah. Jadi tidak alasan untuk berkeluh kesah.

Minggu, 13 November 2016

TEKNOLOGI PENYIMPANAN ENERGI LISTRIK


Fasilitas penyimpanan energi merupakan salah satu cara dalam meningkatkan fleksibilitas sistem kelistrikan. Namun demikian, bagi negara-negara yang akan banyak menggunakan sumber energi terbarukan perlu memahami pilihan-pilihan teknologi penyimpanan energi listrik yang cukup bervariasi ini. Fasilitas penyimpanan energi listrik janganlah dipandang sebagai solusi tunggal dari semua permasalahan kelistrikan. Keberadaan teknologi ini harus disambut sebagai salah satu solusi untuk mendukung sektor kelistrikan yang bersih, handal, efisien, dan efektif biaya. Hal ini dalam rangka memfasilitasi penyebaran dan pengintegrasian sumber energi terbarukan pada jaringan listrik. Beberapa kondisi berikut dapat menjadi pertimbangan dan rujukan bagi upaya penggunaan teknologi penyimpanan energi listrik:
  1. Negara-negara dengan pangsa pemanfaatan energi terbarukan (terutama energi matahari dan angin) melebihi 30% pada total pemanfaatan energi, yang dipadukan dengan ambisi penggunaan energi terbarukan yang lebih besar lagi.
  2. Negara-negara dengan pangsa pemanfaatan energi terbarukan (terutama energi matahari dan angin) melebihi 20%, dengan kondisi infrastruktur jaringan listrik yang terbatas.
  3. Negara-negara kepulauan, atau negara yang memiliki banyak pulau dimana sistem kelistrikannya terpencil dan tidak terhubung dengan jaringan listrik umum (off-grid).
(IRENA, 2015a).

Fasilitas penyimpanan energi listrik terdiri dari sejumlah teknologi yang berada pada tahapan pengembangan yang bervariasi. Teknologi penyimpanan energi yang paling matang adalah teknologi pumped hydropower. Teknologi ini umumnya digunakan untuk periode charge dan discharge yang lebih lama (beberapa jam). Selama lebih sari satu abad, teknologi penyimpanan energi pada sektor kelistrikan telah didominasi oleh satu jenis teknologi, yaitu penyimpanan pumped hydropower. Pumped hydropower merepresentasikan mayoritas teknologi penyimpanan energi yang digunakan saat ini yakni sekitar 99%. (IEA, 2014b; dalam IRENA, 2015a). Teknologi pumped hydropower ini merupakan teknologi yang telah terbukti baik secara teknis maupun secara keekonomian di seluruh dunia.

Sebaliknya, teknologi penyimpanan energi dengan menggunakan batere merupakan pasar baru yang sedang berkembang. Contoh teknologi penyimpanan energi lain yang sedang berkembang adalah penyimpanan energi udara yang terkompresi, rodagaya (flywheel), listrik ke gas (power to gas), dan supercapacitor. (Fuch dkk, 2012; IRENA, 2012a; dalam IRENA, 2015a).

Energi listrik dapat juga disimpan dalam bentuk panas (thermal) dengan menggunakan boiler, pompa panas (heat pump), es atau air pendingin. Penyimpanan thermal dapat diintegrasikan dengan produksi combined heat and power (CHP) dan dimanfaatkan untuk memaksimalkan sumber daya energi angin. (Sorknaes dkk, 2013; dalam IRENA, 2015a). Pilihan-pilihan fasilitas penyimpanan energi thermal seringkali lebih murah daripada teknologi penyimpanan energi lain. Namun, terdapat kendala berupa sulitnya untuk mengubah kembali panas yang disimpan menjadi energi listrik. (IRENA, 2013b; dalam IRENA, 2015a). Secara khusus, energi listrik yang dikonversi menjadi media thermal digunakan pada waktu yang lain sebagai energi thermal, baik untuk pemanas ruangan, pendingin, atau untuk keperluan proses industri.

Dari perspektif teknologi, teknologi batere sangat mapan dan terdapat ratusan supplier yang menawarkan sistem batere yang handal. Namun demikian, terdapat sejumlah rintangan yang harus dipecahkan sebelum batere dapat diintegrasikan secara penuh sebagai pilihan utama di sektor kelistrikan. Rintangan ini meliputi isu kinerja dan keamanan (safety), halangan regulasi, dan penerimaan utilitas.

Pemanfaatan batere telah tersebar luas dalam menyokong pengintegrasian energi terbarukan dalam sistem kelistrikan, khususnya energi matahari (solar) dan energi angin. Kedua bentuk energi ini (angin dan matahari) dikenal sebagai variable renewable energy (VRA) karena produksi listrik dari kedua sumber energi ini cukup berfluktuasi (tidak stabil) tergantung pada kondisi cuaca dan iklim. Tren yang berkembang hingga sejauh ini adalah harga batere cenderung terus turun, sedangkan kinerja teknologinya semakin meningkat. Perkembangan teknologi batere terbaru mengindikasikan batere semakin lama semakin aman (safe) dan semakin efisien. Batere sekunder atau batere yang dapat di-charge ulang, menyimpan energi listrik secara kimiawi. Terdapat jenis batere sekunder temperatur rendah (lithioum-ion, lead-acid, nickel-cadmium), temperatur tinggi (sodium nickel chloride, sodium sulphur) atau redox flow (vanadium, zinc bromine). (Fuchs dkk, 2012; dalam IRENA, 2015).

Wilayah kepulauan menyimpan potensi untuk menjadi pasar utama teknologi batere. Teknologi mungkin diutilisasi untuk membantu mengintegrasikan energi terbarukan, mengurangi ketergantungan terhadap sumber pembangkit listrik dari energi fosil seperti diesel dan gas, dan pada beberapa kasus juga lebih murah. Kebanyakan pemanfaatan energi terbarukan untuk pembangkitan listrik memiliki biaya levelisasi (levelised cost) antara USD $ 0,05 – 0,25/kWh. (IRENA, 2013c; dalam IRENA, 2015a).

Penyimpanan batere di rumah tangga memungkinkan peningkatan konsumsi listrik secara mandiri dari teknologi solar PV. Batere juga dapat membantu menghilangkan keterbatasan kapasitas jaringan listrik lokal. Hal ini diselesaikan dengan penggunaan batere untuk menyesuaikan permintaan pengguna listrik dengan produksi listrik dari energi matahari. Beberapa sistem batere untuk rumah tangga, dijual dengan harga sekitar EUR € 1000/kWh berdasar data pada akhir 2014. Sumber lain menyatakan harga batere adalah sekitar EUR € 200/kWh dan lama pengembalian modal investasi (payback time) sekitar 6 – 8 tahun untuk negara-negara Eropa (Parkinson, 2014; dalam IRENA, 2015a).

Batere dapat ditempatkan pada lokasi pusat produksi listrik dari energi angin dan matahari agar dapat memperhalus output listrik yang dibangkitkan ketika ditransferkan ke jaringan listrik. Betere juga dapat menyimpan kelebihan produksi listrik dari energi terbarukan untuk digunakan pada waktu yang lain. Proses ini, sesuai digunakan pada periode-periode dimana permintaan listrik sedang tinggi.

Dukungan pemerintah telah menjadi kunci pendorong untuk pelaksanaan proyek demonstrasi batere di seluruh dunia. Hal ini juga telah membangun landasan yang produktif pada pengetahuan operasional, data, dan partisipasi aktif industri. Amerika Serikat, China, Jepang, dan Jerman merupakan pemimpin penggunaan batere. Negara-negara lain, termasuk Itali dan Korea Selatan, mengikuti cukup dekat di belakang. Telah jelas bahwa meningkatnya penggunaan variable renewable energy (VRA), seperti energi angin dan matahari, merupakan pendorong utama penggunaan batere secara masif dalam rangka peningkatan fleksibilitas sistem kelistrikan, memaksimalkan sumber daya energi terbarukan, dan mengembangkan teknologi alternatif. Kebijakan regulasi pada sejumlah negara telah mengenali keuntungan penggunaan aset-aset bahan bakar non fosil pada kestabilan jaringan listrik.

Sebelumnya, teknologi batere yang paling banyak mendominasi pasar adalah batere sodium-sulphur yang diproduksi oleh NGK Insulator di Jepang. Teknologi ini telah tergantikan dengan teknologi lithium-ion karena adanya keuntungan dari sisi biaya, kinerja, dan keamanan (safety) dibandingkan jenis batere lain. Pergantian ini didukung oleh insentif pemerintah dan pengaruh dari sektor lain. Untuk wilayah kepulauan, siklus kehidupan, kondisi ambien (khususnya temperatur), kebutuhan infrastruktur instalasi dan perawatan merupakan kriteria untuk pemilihan batere. Untuk solar PV rumah tangga, isu biaya, lahan yang dibutuhkan, keamanan, perawatan, dan jaminan akan menjadi faktor-faktor yang signifikan.

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia