Minyak bumi dan gas alam adalah sama-sama merupakan sumber energi tidak terbarukan. Namun demikian, di sini akan dijelaskan tiga hal yang membedakan diantara keduanya:
Pertama, gas alam relatif lebih praktis penggunaanya karena dapat langsung digunakan setelah dieksplorasi dari dalam perut bumi. Tidak seperti halnya minyak bumi yang masih memerlukan sejumlah upaya pengolahan sebelum benar-benar dapat digunakan. Namun demikian ini berlaku hanya pada penggunaan lokal di sekitar daerah sumber gas alam. Apabila pengguna gas berada jauh dari sumber gas alam, maka gas alam akan memerlukan sejumlah treatment pemampatan volume gas, yaitu bisa melalui teknologi CNG atau LNG. Tentu saja harganya pun akan lebih mahal dari sebelumnya. Namun demikian akan tetap lebih murah dari minyak bumi yang telah diolah.
Kedua, perkembangan produksi dan cadangan gas alam di wilayah Indonesia lebih menjanjikan dibandingkan cadangan minyak bumi. Lihat saja perkembangan volume ekspor minyak mentah nasional dalam satu dekade terakhir. Pada tahun 2000, Indonesia mampu mengekspor minyak hingga 225 juta barrel. Namun, pada tahun 2009 volumenya hanya mencapai 117 juta barrel atau tergerus 48 persen. Turunnya volume ekspor minyak bumi ini berkaitan dengan melemahnya produksi minyak dalam negeri. Volume produksi minyak menurun dari 517 juta barrel (2000) menjadi 337 juta barrel (2009). Bersamaan dengan melemahnya volume produksi, cadangan minyak bumi di Indonesia pun terus menipis. Cadangan minyak Indonesia berdasarkan catatan tahun 2008 diperkirakan mencapai 3,7 miliar barrel atau 0,3 persen dari total cadangan dunia. Stok cadangan Indonesia ini terus turun dari 10 tahun silam, yang mencapai 5,1 miliar barrel. Dengan cadangan yang ada, ditambah asumsi tingkat produksi minyak konstan di level 357 juta barrel per tahun (produksi aktual tahun 2008) dan tanpa penemuan cadangan minyak baru, stok cadangan ini diperkirakan akan terkuras dalam tempo 10 tahun.
Seiring turunnya volume produksi dan ekspor minyak mentah serta terdongkraknya harga energi di pasar global, pamor gas alam mulai terangkat. Nilai ekspor komoditas ini bahkan melampaui ekspor minyak bumi sejak tahun 2005. Volume produksi gas alam cenderung stabil, yaitu dari 2,8 miliar MSCF (2000) menjadi 3,0 miliar MSCF (2009) atau naik 4,5 persen. Naiknya produksi gas alam diikuti kenaikan volume pemanfaatannya sebesar 4 persen. Cadangan gas alam kita pun relatif besar, yaitu mencapai 3,2 triliun meter kubik (2008) atau 1,7 persen dari cadangan gas alam di dunia. Rasio C/P gas alam bahkan menunjukkan cadangan ini mampu bertahan hingga 45 tahun.
Ketiga, gas alam lebih ramah lingkungan ketika digunakan karena kandungan metana (CH4) yang dominan dalam komposisi alaminya. Metana terbakar secara sempurna sehingga sangat minim menimbulkan residu selama proses pembakaran. Berbeda halnya dengan minyak bumi yang akan menghasilakn gas-gas tidak ramah lingkungan selama proses pembakaran, misalnya NOx, CO, CO2, sulfur, dan lain-lain.
Melalui ketiga hal di atas, sudah selayaknya bangsa Indonesia bisa memaksimalkan pemanfaatan gas alam, terutama untuk konsumsi dalam negeri. Perlu diketahui, penggunaan gas alam di Indonesia untuk konsumsi domestik masih sangat minim, padahal potensi kandungan gas alam di dalam negeri sangat besar. Sebagian besar gas alam dari bumi Indonesia justru diekspor ke luar negeri seperti ke Jepang, Taiwan, Korea, dan lain-lain. Hal ini patut disayangkan. Padahal gas alam merupakan sumber energi yang murah dan ramah lingkungan. Bisa untuk aplikasi rumah tangga dan industri baik sebagai gas alam maupun sebagai LPG, selain itu bisa digunakan untuk transportasi. Untuk itu, perlu kesadaran dan komitment bersama untuk mulai memanfaatkan gas alam Indonesia untuk pembangunan negeri sendiri dan mulai mengurangi penggunaan BBM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan beri komentar barupa kritik dan saran yang membangun demi kemajuan blog saya ini. Jangan malu - malu!