Adalah suatu keharusan bagi setiap manusia yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan Rasulnya, untuk melaksanakan segala hal ketetapan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya.
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)
Salah satu ketetapan Allah dan Rasulnya adalah mengenai kewajiban untuk mengenakan hijab yang sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Al Hadis bagi setiap wanita yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan Rasulnya.
Dan katakanlah kepada wanita yang beriman,” Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara – saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara – saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang merdeka, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An Nur : 31)
Juga, terdapat di dalam firman Allah ta'ala surat Al-Ahzabayat 59:
"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan istri orang-orang beriman, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal dan tidak diganggu orang. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Aisyah, bahwa: Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah pun berpaling darinya, dan berkata, "Wahai Asma', sesungguhnya wanita itu bila telah mencapai masa haid tidak patut ada bagian tubuhnya yang kelihatan, kecuali ini dan ini." Beliau berkata begitu sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangannya.
"Pernah Rasulullah memberi saya baju qibthiyah yang tebal hadiah dari Dihyah Al-Kalbi. Baju itu pun saya pakaikan pada istri saya. Nabi bertanya kepada saya, 'Mengapa kamu tidak pernah memakai baju qibthiyah?' Saya menjawab, 'Baju itu saya pakaikan istri saya.' Beliau lalu berkata, 'Perintahkan istrimu agar memakai baju dalam ketika memakai baju qibthiyah, karena saya khawatir baju qibthiyah itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya. "Hadits ini diriwayatkan oleh Adh Dhiya' Al Maqdisi dalam kitab Al Ahadits AI Mukhtarah (1/441), Ahmad, Al Baihaqi dengan sanad hasan.
Dari Hisyam bin Urwah, bahwa Al-Mundzirbin Zubair pernah datang dari Irak, lalu mengirimkan kepada Asma' binti Abu Bakar sebuah pakaian marwiyyah (nama pakaian yang terkenal di Irak) dan quhiyyah (kain tefiun dari Quhistan, suatu daerah di kawasan Khurasan) yang ternyata tipis dan halus. Peristiwa ini terjadi setelah dia mengalami kebutaan. Asma' pun menyentuh kain-kain tadi dengan tangannya, lalu berkata, "Huh, kembalikan kain-kain ini kepadanya!" Al-Mundzir merasa keberatan, lalu berkata, "Wahai ibu, sesungguhnya pakaian ini tidak tipis." Namun Asma' menjawab, "Memang tidak tipis, akan tetapi masih bisa menggambarkan (lekuk tubuh).". Riwayat ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa'ad (VIII: 184) dengan sanad shiahih sampai kepada Al-Mundzir.
Hijab merupakan segala sesuatu yang menutupi aurat wanita dan menghalangi secara sempurna pandangan laki-laki yang bukan mahramnya terhadap aurat wanita tersebut. Aurat seorang wanita adalah seluruh anggota badannya kecuali muka dan telapak tangan. Hijab bisa berupa tembok, tabir, dan juga pakaian. Sedangkan jilbab merupakan bagian dari pakaian wanita yang berupa kain atau sarung yang menutupi aurat wanita pada bagian kepala dan dijuntaikan hingga menutupi dada.
Dari sejumlah ayat Al-Quran, Hadis, dan riwayat di atas dapat diketahui mengenai seperti apa pakaian yang disyariatkan wajib dikenakan bagi setiap muslimah yang sudah baligh atau telah memasuki atau mengalami haidh. Dengan demikian bisa diuraikan beberapa persyaratan mengenai pakaian yang wajib dikenakan setiap muslimah tersebut.
- Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling kuat.
- Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
- Tebal dan tidak tipis, tidak trasparan.
- Longgar dan tidak sempit atau ketat.
- Tidak memakai wangi-wangian.
- Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
- Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
Jadi dalam hal ini dapat dikatakan bahwa pakaian wanita yang telah memenuhi persyaratan di atas dapat disebut sebagai pakaian hijab, yang didalamnya sudah termasuk jilbab.
Faedah dari ketetapan yang mewajibkan setiap wanita muslimah untuk mengenakan jilbab adalah demi membangun masyarakat Islam yang madani, yang terjaga dari segala macam kerusakan ahlak. Salah satu yang menjadi indikator utama suatu masyarakat memiliki akhlak yang bagus atau tidak adalah perilaku dan perlakuan dari dan terhadap kaum wanitanya.
Rasulullah bersabda: "Tidak pernah kutinggalkan sepeninggalku godaan yang lebih besar bagi kaum lelaki daripada wanita." (HR. Bukhari Muslim)
Rasulullah bersabda: "Hati-hatilah pada dunia dan hatihatilah pada wanita karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita." (HR. Muslim)
Dari Abu Al Ahwash dari Abdullah _ dari Nabi _ berkata : "Wanita itu adalah aurat, maka bila dia keluar (dari rumah) setanlah yang mengendalikannya, sedangkan keadaan dia yang paling dekat dengan rahmat Rabnya adalah ketika dia berada di dalam rumahnya,” (Hadits Shahih riwayat At Tirmidzi no :1173)
Dan karena fitnah yang bisa ditimbulkan wanita ini sangat besar, Rasulullah juga menyebutkan bahwa sebagian besar penghuni neraka adalah kaum wanita.
Rasulullah Shalallohu`alaihi wasallam bersabda: “....... Aku memandang ke neraka, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.”
Hadits ini diriwayatkan oleh :
- Bukhari dalam kitab Bad’ul Khalq bab Maa Ja’a fi Shifatil Jannah (kitab 59 bab 8).
- Tirmidzi dalam kitab Shifatil Jahannam bab Maa Ja’a Anna Aktsara Ahli Nar An Nisa’ (kitab 40 bab 11 hadits ke-2602), dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi 2098 dari Ibnu Abbas.
- Ahmad 2/297 dari Abu Hurairah. Dan hadits ini dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ 1030.
Dari Imran bin Hushain berkata : “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya penghuni Surga yang paling sedikit adalah para wanita....’ “ (HR. Muslim 95, 2738. An Nasa’i 385)
Faedah yang bisa didapatkan kaum wanita dengan mengenakan hijab adalah agar mereka bisa dibedakan dengan perempuan yang tidak beriman.
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman (yang artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31).
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa: Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
Selain itu, dengan mengenakan pakaian hijab, Insya Allah, kaum wanita tidak akan memberikan kesempatan kepada laki-laki untuk mengumbar syahwatnya, sehingga kaum wanita muslimah tidak diganggu. Dimana fitnah syahwat ini dimulai dari pandangan. Bila mata tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat.
Rasulullah bersabda: "Janganlah kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya."
Dan di dalam Musnad Imam Ahmad, diriwayatkan dari Rasulullah :
"Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat."
Selain itu perlu diketahui bahwa hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki beriman, yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib radiyallahu ‘anhu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”
Namun sayangnya, realita mengenai perilaku kaum wanita dalam kehidupan bermasyakat sekarang kenyataanya sudah melenceng jauh dari ketetapan Allah dan Rasulnya. Semakin banyak wanita yang sudah tidak mempunyai rasa malu untuk mempertontonkan aurat mereka di depan publik, hanya dengan maksud meraih popularitas duniawi.
Di sisi lain, banyak juga di antara wanita-wanita yang mengaku seorang muslimah pada zaman sekarang ini, yang mengaku bahwa dirinya telah berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab karena jilbab dan pakaian mereka belum memenuhi semua persyaratan di atas.
Hal ini sesuai dengan yang telah diramalkan Rasulullah:
"Pada akhir zaman nanti akan ada wanita-wanita dari kalangan umatku yang berpakaian, namun pada hakekatnya mereka telanjang. Diatas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Kutuklah mereka itu, karena sebenarnya mereka itu wanita – wanita terkutuk." "Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian." Hadits ini diriwayatkan oleh Ath Thabarani dalam kitab Al Mu'jam Ash Shaghir (hlm. 232)
Kaum wanita yang seharusnya menjadi panutan setiap wanita muslimah adalah kaum wanita Anshor, seperti diriwayatkan oleh istri Nabi Muhammad, Aisyah radhiyallahu anha.
Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”
:a:
BalasHapus