Senin, 05 Oktober 2026

Ke Mana Perginya Baterai Kendaraan Listrik Setelah Tidak Terpakai?


Kendaraan listrik sering dipromosikan sebagai salah satu solusi untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dan emisi dari sektor transportasi.

Mobil dan sepeda motor listrik tidak memiliki knalpot yang menghasilkan emisi pembakaran saat digunakan. Namun, di balik keunggulan tersebut terdapat satu pertanyaan penting:

Ke mana perginya baterai kendaraan listrik setelah tidak lagi dapat digunakan?

Pertanyaan ini semakin relevan karena jumlah kendaraan listrik terus bertambah. Pada 2025, lebih dari seperempat mobil baru yang terjual secara global merupakan kendaraan listrik. Penggunaan baterai kendaraan listrik secara global juga mencapai sekitar 1,2 terawatt-jam pada tahun tersebut.

Baterai kendaraan listrik memiliki masa pakai terbatas. Kemampuannya menyimpan energi akan berkurang secara perlahan akibat usia, penggunaan, suhu, pola pengisian daya, dan jumlah siklus pengisian.

Namun, baterai yang sudah tidak ideal untuk menggerakkan kendaraan belum tentu benar-benar menjadi sampah.

Sebagian baterai masih dapat diperbaiki. Sebagian dapat digunakan kembali untuk menyimpan listrik. Baterai yang tidak layak digunakan lagi dapat dibongkar dan didaur ulang untuk memperoleh material berharga seperti litium, nikel, kobalt, tembaga, aluminium, mangan, dan grafit.

Karena itu, perjalanan baterai kendaraan listrik seharusnya tidak berakhir di tempat pembuangan sampah.

Mengapa Baterai Kendaraan Listrik Mengalami Penurunan Kemampuan?

Sebagian besar kendaraan listrik modern menggunakan baterai litium-ion. Baterai ini terdiri atas banyak sel yang digabungkan menjadi modul dan paket baterai.

Selama digunakan, ion litium bergerak antara anoda dan katoda ketika baterai diisi dan dikosongkan.

Proses tersebut tidak berlangsung sempurna selamanya. Sedikit demi sedikit terjadi perubahan kimia dan fisik di dalam sel. Perubahan tersebut dapat mengurangi kemampuan baterai menyimpan energi dan menghasilkan daya.

Penurunan kemampuan baterai dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor:

  • usia baterai;

  • jumlah siklus pengisian;

  • sering mengisi baterai sampai penuh;

  • sering membiarkan baterai hampir kosong;

  • penggunaan pengisian cepat secara berlebihan;

  • suhu lingkungan yang terlalu tinggi;

  • sistem pendinginan yang kurang baik;

  • dan kebiasaan mengemudi yang menuntut daya besar.

Meskipun demikian, baterai kendaraan listrik umumnya tidak langsung rusak total. Kapasitasnya biasanya berkurang secara bertahap.

Baterai yang sebelumnya mampu menempuh perjalanan 400 kilometer mungkin hanya mampu menempuh 320 kilometer setelah kapasitasnya turun menjadi sekitar 80 persen.

Baterai tersebut masih dapat berfungsi, tetapi mungkin sudah tidak memenuhi kebutuhan pemilik kendaraan atau standar kinerja produsen.

Kapan Baterai Dianggap Tidak Layak untuk Kendaraan?

Tidak ada satu angka yang berlaku mutlak bagi semua kendaraan.

Produsen, jenis baterai, pola pemakaian, dan kebutuhan kendaraan dapat menghasilkan batas yang berbeda. Namun, baterai sering dianggap memasuki akhir masa pakainya sebagai baterai traksi ketika kapasitas atau performanya sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan kendaraan.

Istilah yang sering digunakan adalah state of health atau SOH.

SOH menggambarkan kondisi kesehatan baterai dibandingkan ketika masih baru. Apabila baterai memiliki SOH 80 persen, secara sederhana berarti kemampuan penyimpanan energinya tinggal sekitar 80 persen dari kondisi awal.

Namun, SOH tidak hanya berkaitan dengan kapasitas. Kemampuan menghasilkan daya, ketidakseimbangan antar-sel, suhu, hambatan internal, dan riwayat pemakaian juga perlu diperiksa.

Karena itu, baterai kendaraan listrik bekas harus melalui proses diagnosis sebelum ditentukan nasibnya.

Hasil pemeriksaan dapat mengarahkan baterai ke salah satu jalur berikut:

  1. tetap digunakan di kendaraan;

  2. diperbaiki atau diganti sebagian modulnya;

  3. digunakan kembali pada kendaraan atau aplikasi lain;

  4. dialihfungsikan menjadi sistem penyimpanan energi;

  5. atau dibongkar dan didaur ulang.

Baterai Tidak Selalu Harus Diganti Seluruhnya

Paket baterai kendaraan listrik terdiri atas banyak sel dan modul. Kerusakan pada satu bagian belum tentu berarti seluruh paket harus dibuang.

Dalam beberapa desain baterai, teknisi dapat mengidentifikasi modul atau komponen yang bermasalah. Modul tersebut kemudian diperbaiki atau diganti.

Komponen lain seperti:

  • sistem pengelolaan baterai;

  • sensor suhu;

  • konektor;

  • pendingin;

  • kabel;

  • sekering;

  • dan perangkat elektronik

juga dapat menjadi penyebab gangguan.

Perbaikan seperti ini dapat memperpanjang umur baterai dan mengurangi biaya bagi pemilik kendaraan.

Namun, kemudahan perbaikan sangat bergantung pada desain paket baterai. Beberapa baterai dirancang secara modular dan relatif mudah dibongkar. Baterai lain menggunakan struktur yang sangat terintegrasi sehingga perbaikannya lebih sulit dan mahal.

Peraturan baterai Uni Eropa, misalnya, mendorong baterai agar dapat dilepas, diganti, digunakan kembali, dialihfungsikan, dan didaur ulang dengan lebih baik.

Jalur Pertama: Digunakan Kembali pada Kendaraan

Baterai yang tidak lagi memenuhi kebutuhan suatu kendaraan belum tentu tidak layak digunakan pada kendaraan lain.

Sebagai contoh, baterai dengan kapasitas yang telah menurun mungkin tidak lagi cocok untuk mobil yang membutuhkan jarak tempuh panjang. Namun, baterai tersebut masih dapat digunakan untuk:

  • kendaraan dengan jarak tempuh pendek;

  • kendaraan operasional di kawasan tertutup;

  • kendaraan berkecepatan rendah;

  • atau kendaraan yang tidak memerlukan daya tinggi.

Penggunaan kembali seperti ini dapat memperpanjang masa manfaat baterai tanpa harus langsung membongkarnya menjadi material mentah.

Namun, proses tersebut memerlukan pemeriksaan keselamatan yang ketat. Baterai harus dipastikan tidak memiliki:

  • sel yang rusak;

  • kebocoran;

  • deformasi;

  • kerusakan akibat benturan;

  • ketidakseimbangan suhu;

  • atau risiko korsleting.

Riwayat baterai juga penting. Baterai yang pernah terendam banjir, mengalami kecelakaan berat, atau terbakar tidak dapat diperlakukan sama dengan baterai yang hanya mengalami penurunan kapasitas secara normal.

Jalur Kedua: Baterai Mendapatkan “Kehidupan Kedua”

Salah satu konsep penting dalam pengelolaan baterai kendaraan listrik adalah second life battery atau baterai dengan kehidupan kedua.

Baterai yang kapasitasnya sudah terlalu rendah untuk kendaraan masih dapat memiliki kapasitas cukup besar untuk menyimpan listrik pada aplikasi stasioner.

Kendaraan listrik membutuhkan baterai yang:

  • ringan;

  • mampu menghasilkan daya besar;

  • dapat diisi dengan cepat;

  • aman terhadap getaran;

  • dan memiliki jarak tempuh yang memadai.

Sistem penyimpanan energi di rumah atau gedung tidak selalu membutuhkan persyaratan seketat itu. Baterai tidak perlu berpindah tempat, menghadapi getaran jalan, atau menghasilkan tenaga untuk mempercepat kendaraan.

Karena itu, baterai bekas kendaraan listrik dapat digunakan untuk:

  • menyimpan listrik dari panel surya;

  • menyediakan listrik cadangan;

  • mengurangi beban listrik saat permintaan tinggi;

  • menstabilkan jaringan;

  • mendukung stasiun pengisian kendaraan listrik;

  • dan memasok listrik di daerah terpencil.

Departemen Energi Amerika Serikat telah mendukung penelitian dan proyek demonstrasi penggunaan kedua serta daur ulang baterai kendaraan listrik. Program tersebut mencakup aplikasi penyimpanan energi stasioner dan pengembangan proses pemisahan material.

Contoh Penggunaan Baterai untuk Panel Surya

Panel surya menghasilkan listrik terutama pada siang hari. Sementara itu, konsumsi rumah atau gedung dapat meningkat pada malam hari.

Baterai dapat menyimpan kelebihan listrik pada siang hari agar digunakan ketika matahari tidak bersinar.

Baterai kendaraan listrik bekas dapat digunakan untuk fungsi tersebut apabila kondisinya masih aman.

Sistemnya dapat bekerja sebagai berikut:

  1. panel surya menghasilkan listrik;

  2. listrik digunakan untuk memenuhi kebutuhan langsung;

  3. kelebihan listrik disimpan dalam baterai;

  4. listrik dari baterai digunakan pada malam hari;

  5. jaringan umum menjadi sumber cadangan apabila baterai habis.

Penggunaan ini dapat memperpanjang umur baterai beberapa tahun sebelum akhirnya masuk ke tahap daur ulang.

Namun, baterai bekas tidak boleh langsung dirangkai secara sembarangan. Sistem harus dilengkapi dengan:

  • battery management system;

  • pengendali suhu;

  • pengaman korsleting;

  • proteksi kebakaran;

  • inverter;

  • sensor;

  • dan sistem pemantauan.

Kesalahan instalasi dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Apakah Kehidupan Kedua Selalu Lebih Baik?

Tidak selalu.

Menggunakan baterai kembali memang dapat memperpanjang masa manfaatnya. Namun, kelayakan penggunaannya perlu dinilai dari sisi teknis, ekonomi, dan lingkungan.

Beberapa tantangannya adalah:

  • biaya pembongkaran;

  • biaya pengujian;

  • perbedaan tipe baterai;

  • variasi tingkat kesehatan;

  • kebutuhan sistem pengendali baru;

  • risiko keselamatan;

  • keterbatasan garansi;

  • serta biaya transportasi.

Harga baterai baru juga terus menurun. Apabila baterai baru menjadi jauh lebih murah, sistem penyimpanan energi dari baterai bekas mungkin kehilangan daya saing ekonomi.

Selain itu, baterai dengan kondisi sangat buruk mungkin lebih baik langsung didaur ulang daripada dipaksa memasuki penggunaan kedua.

Karena itu, konsep kehidupan kedua bukan solusi tunggal untuk semua baterai.

Jalur Ketiga: Daur Ulang Baterai

Ketika baterai sudah tidak aman atau tidak ekonomis digunakan kembali, pilihan berikutnya adalah daur ulang.

Tujuan daur ulang bukan hanya mengurangi sampah. Baterai kendaraan listrik mengandung material yang memiliki nilai ekonomi dan strategis.

Material tersebut antara lain:

  • litium;

  • nikel;

  • kobalt;

  • mangan;

  • tembaga;

  • aluminium;

  • grafit;

  • baja;

  • dan plastik.

Material yang berhasil diperoleh kembali dapat digunakan untuk membuat baterai baru atau produk industri lainnya.

IEA memperkirakan bahwa apabila daur ulang berkembang secara efektif, penggunaan material daur ulang dapat mengurangi kebutuhan pertambangan primer. Dalam skenario yang memenuhi target iklim nasional, daur ulang dapat mengurangi kebutuhan litium dan nikel sekitar 25 persen serta kebutuhan kobalt sekitar 40 persen pada 2050.

Daur ulang tidak akan menghapus kebutuhan pertambangan sepenuhnya. Pertumbuhan jumlah kendaraan listrik masih membutuhkan banyak material baru. Namun, daur ulang dapat mengurangi tekanan terhadap tambang, impor, dan rantai pasok global.

Tahapan Awal Daur Ulang Baterai

Sebelum baterai diproses, baterai harus dikumpulkan dan diangkut secara aman.

Tahapan awal dapat meliputi:

  1. pelepasan baterai dari kendaraan;

  2. pemeriksaan kondisi;

  3. pengosongan energi;

  4. pembongkaran paket baterai;

  5. pemisahan modul dan sel;

  6. penghancuran atau pemrosesan awal;

  7. pemisahan logam, plastik, dan komponen elektronik;

  8. pengolahan material aktif.

Baterai litium-ion tidak dapat diperlakukan seperti sampah rumah tangga.

Baterai yang rusak dapat mengalami korsleting dan menghasilkan panas. Dalam kondisi tertentu, panas dapat memicu thermal runaway, yaitu reaksi berantai yang menyebabkan suhu meningkat dengan cepat dan dapat memicu kebakaran.

Pengangkutan baterai juga membutuhkan wadah, pelabelan, prosedur, dan pekerja terlatih.

Metode Pirometalurgi

Pirometalurgi menggunakan suhu tinggi untuk mengolah baterai.

Baterai atau material hasil penghancuran dilebur dalam tungku. Proses ini dapat menghasilkan campuran logam yang kemudian dimurnikan.

Kelebihannya antara lain:

  • mampu menangani berbagai komposisi baterai;

  • prosesnya relatif kuat;

  • dan dapat memperoleh logam tertentu seperti nikel, kobalt, serta tembaga.

Kekurangannya:

  • memerlukan energi besar;

  • menghasilkan emisi;

  • beberapa material seperti litium dan aluminium lebih sulit diperoleh secara optimal;

  • serta dapat membutuhkan proses lanjutan.

BRIN menyebut pirometalurgi sebagai salah satu dari tiga metode umum untuk mendaur ulang baterai bekas.

Metode Hidrometalurgi

Hidrometalurgi menggunakan larutan kimia untuk melarutkan dan memisahkan material baterai.

Setelah baterai dihancurkan dan diproses menjadi material yang sering disebut black mass, logam di dalamnya dapat dipisahkan melalui proses kimia.

Metode ini dapat memperoleh:

  • litium;

  • nikel;

  • kobalt;

  • mangan;

  • dan material lainnya.

Kelebihannya adalah tingkat pemulihan material dapat relatif tinggi dan suhu proses lebih rendah dibandingkan pirometalurgi.

Namun, hidrometalurgi juga memiliki tantangan:

  • membutuhkan bahan kimia;

  • menghasilkan air limbah;

  • memerlukan pengolahan limbah cair;

  • dan membutuhkan pengendalian proses yang baik.

Penelitian di Indonesia juga telah mengkaji pengolahan air limbah industri daur ulang baterai yang mengandung nikel, kobalt, dan mangan.

Metode Daur Ulang Langsung

Daur ulang langsung berusaha mempertahankan struktur material katoda agar dapat digunakan kembali tanpa memecah seluruhnya menjadi unsur logam dasar.

Secara teori, metode ini dapat:

  • menghemat energi;

  • mengurangi penggunaan bahan kimia;

  • dan mempertahankan nilai material yang lebih tinggi.

Namun, prosesnya membutuhkan pemisahan baterai berdasarkan kimia dan kondisi material yang lebih presisi.

Komposisi baterai kendaraan listrik beragam. Terdapat baterai:

  • NMC;

  • NCA;

  • LFP;

  • LMO;

  • dan berbagai variasi lainnya.

Campuran kimia yang berbeda dapat menyulitkan proses daur ulang langsung.

BRIN menyebut daur ulang langsung bersama pirometalurgi dan hidrometalurgi sebagai tiga pendekatan utama pengolahan baterai bekas.

Apa Itu Black Mass?

Ketika sel baterai dihancurkan dan komponen seperti casing, plastik, serta logam tertentu dipisahkan, akan tersisa material berbentuk serbuk berwarna gelap.

Material ini dikenal sebagai black mass.

Black mass dapat mengandung:

  • litium;

  • nikel;

  • kobalt;

  • mangan;

  • grafit;

  • dan material aktif lainnya.

Black mass merupakan bahan antara yang masih memerlukan pemrosesan lebih lanjut.

Nilainya bergantung pada komposisi baterai. Baterai dengan kandungan nikel dan kobalt tinggi dapat memiliki nilai daur ulang yang berbeda dari baterai LFP yang tidak menggunakan nikel dan kobalt dalam jumlah besar.

Tantangan Baterai LFP

Baterai lithium iron phosphate atau LFP semakin banyak digunakan pada kendaraan listrik karena memiliki sejumlah keunggulan:

  • relatif aman;

  • umur siklus panjang;

  • stabil terhadap suhu;

  • dan tidak menggunakan nikel serta kobalt pada katodanya.

Namun, dari sisi ekonomi daur ulang, ketiadaan nikel dan kobalt dapat membuat nilai materialnya lebih rendah dibandingkan baterai NMC atau NCA.

Baterai LFP tetap mengandung litium, grafit, tembaga, aluminium, dan material lainnya. Baterai tersebut tetap perlu didaur ulang.

Namun, industri mungkin memerlukan:

  • teknologi lebih efisien;

  • skala besar;

  • regulasi;

  • insentif;

  • atau kewajiban produsen

agar proses daur ulangnya layak secara ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa nilai lingkungan daur ulang tidak selalu sejalan dengan keuntungan komersial jangka pendek.

Dapatkah Seluruh Baterai Didaur Ulang 100 Persen?

Pada praktiknya, daur ulang sempurna 100 persen sangat sulit.

Tidak semua material dapat dipulihkan dengan kualitas dan tingkat efisiensi yang sama.

Sebagian material dapat:

  • hilang selama proses;

  • tercampur;

  • mengalami penurunan mutu;

  • atau tidak ekonomis dipisahkan.

Karena itu, regulasi biasanya menetapkan target efisiensi daur ulang dan tingkat pemulihan material tertentu, bukan sekadar memerintahkan baterai “didaur ulang”.

Uni Eropa, misalnya, telah mengembangkan aturan mengenai:

  • pengumpulan baterai;

  • efisiensi daur ulang;

  • pemulihan material;

  • kandungan material daur ulang;

  • jejak karbon;

  • serta informasi sepanjang siklus hidup baterai.

Pendekatan ini mendorong baterai dirancang sejak awal agar lebih mudah diperbaiki, digunakan kembali, dan didaur ulang.

Battery Passport

Salah satu konsep yang berkembang adalah battery passport atau paspor baterai.

Battery passport merupakan catatan digital yang berisi informasi penting mengenai suatu baterai, seperti:

  • asal bahan baku;

  • produsen;

  • jenis kimia;

  • kapasitas;

  • jejak karbon;

  • kandungan material daur ulang;

  • riwayat penggunaan;

  • kondisi kesehatan;

  • dan kemungkinan daur ulang.

Informasi ini dapat membantu:

  • konsumen;

  • produsen kendaraan;

  • bengkel;

  • perusahaan penyimpanan energi;

  • pengangkut limbah;

  • dan perusahaan daur ulang.

Tanpa informasi tersebut, perusahaan daur ulang mungkin harus membongkar baterai dengan informasi yang terbatas mengenai kimia, kondisi, dan riwayat kerusakannya.

Kementerian ESDM juga telah membahas kebutuhan battery passport, logistik balik, sistem pengumpulan, dan insentif sebagai bagian dari penguatan pengelolaan baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Mengapa Baterai Tidak Boleh Dibuang Sembarangan?

Baterai kendaraan listrik mengandung energi, elektrolit, dan material kimia.

Apabila dibuang atau dibongkar secara tidak aman, baterai dapat menimbulkan:

  • kebakaran;

  • ledakan;

  • paparan zat kimia;

  • pencemaran tanah;

  • pencemaran air;

  • paparan logam berat;

  • dan bahaya bagi pekerja.

Kerusakan fisik pada sel dapat menyebabkan hubungan pendek. Elektrolit juga dapat mudah terbakar dan menghasilkan gas berbahaya dalam kondisi tertentu.

Risikonya semakin tinggi apabila baterai:

  • ditumpuk tanpa pengawasan;

  • terkena air;

  • terpapar panas;

  • ditusuk;

  • dibongkar oleh pekerja informal;

  • atau dihancurkan tanpa menghilangkan muatan listrik.

Karena itu, pengelolaan baterai bekas membutuhkan fasilitas dan perusahaan yang memiliki kemampuan teknis serta izin.

Bagaimana Pengaturan Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia?

Indonesia telah memiliki ketentuan dasar mengenai penanganan limbah baterai kendaraan listrik.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 menyatakan bahwa limbah baterai dari kendaraan bermotor listrik berbasis baterai wajib ditangani melalui daur ulang dan/atau pengelolaan.

Penanganannya harus dilakukan oleh lembaga, industri kendaraan listrik, atau industri komponen yang memiliki izin sesuai ketentuan pengelolaan limbah.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 kemudian mengalami perubahan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 sebagai bagian dari percepatan ekosistem kendaraan listrik.

Selain itu, pengelolaan limbah berbahaya di Indonesia berada dalam kerangka peraturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan, termasuk PP Nomor 22 Tahun 2021 dan peraturan turunannya.

Indonesia juga memiliki ketentuan mengenai baku mutu emisi untuk kegiatan daur ulang baterai bekas jenis litium karena proses tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Namun, aturan di atas belum otomatis membuat seluruh rantai pengelolaan berjalan sempurna.

Masih diperlukan sistem yang mengatur dengan jelas:

  • siapa yang mengambil kembali baterai;

  • siapa yang membayar biaya pengumpulan;

  • bagaimana baterai diangkut;

  • siapa yang menentukan kelayakan penggunaan kedua;

  • bagaimana data baterai dicatat;

  • bagaimana baterai kendaraan bekas dilacak;

  • serta bagaimana pengawasan terhadap pelaku informal dilakukan.

Apakah Indonesia Sudah Siap Mendaur Ulang Baterai EV?

Indonesia sedang membangun industri baterai terintegrasi, mulai dari pertambangan nikel, pemurnian, bahan katoda, sel baterai, hingga rencana daur ulang.

Pada Juni 2025, Kementerian ESDM menyampaikan proyek industri baterai terintegrasi yang antara lain mencakup fasilitas daur ulang baterai dengan investasi sekitar USD 200 juta dan kapasitas rencana sekitar 20.000 ton per tahun.

BRIN juga melakukan riset mengenai pemulihan nikel dan kobalt dari baterai bekas dengan konsep urban mining. Urban mining memandang produk bekas sebagai sumber material berharga, bukan hanya sebagai limbah.

Namun, Kementerian ESDM pada November 2025 mengakui bahwa teknologi daur ulang baterai kendaraan listrik di Indonesia masih terbatas dan membutuhkan penguatan regulasi.

Dengan demikian, Indonesia sedang menuju ekosistem daur ulang baterai, tetapi sistemnya masih perlu dikembangkan.

Masalah Jumlah Baterai Bekas yang Belum Banyak

Industri daur ulang membutuhkan pasokan bahan baku dalam jumlah cukup agar fasilitas dapat beroperasi secara ekonomis.

Pada tahap awal pertumbuhan kendaraan listrik, jumlah baterai yang benar-benar mencapai akhir masa pakai masih relatif sedikit. Banyak kendaraan baru digunakan beberapa tahun sehingga baterainya belum menjadi limbah.

Akibatnya, perusahaan daur ulang menghadapi dilema:

  • membangun fasilitas sekarang dapat menyebabkan kekurangan bahan baku;

  • menunggu terlalu lama dapat membuat limbah menumpuk ketika gelombang baterai bekas datang.

IEA memperkirakan jumlah baterai kendaraan listrik yang mencapai akhir masa pakainya akan meningkat pesat pada dekade mendatang. Sekitar 1,2 juta baterai EV diperkirakan mencapai akhir masa pakai pada 2030 dan jumlahnya dapat meningkat menjadi sekitar 14 juta pada 2040.

IEA juga memperkirakan baterai akhir masa pakai akan menjadi sumber penting material daur ulang terutama setelah 2035, ketika jumlah baterai bekas meningkat secara signifikan.

Sebelum gelombang tersebut datang, banyak fasilitas daur ulang akan lebih bergantung pada:

  • sisa produksi pabrik;

  • baterai cacat;

  • baterai kendaraan yang rusak akibat kecelakaan;

  • perangkat elektronik;

  • dan baterai dari aplikasi lain.

Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab?

Sistem pengelolaan baterai tidak dapat hanya dibebankan kepada pemilik kendaraan.

Tanggung jawab perlu dibagi antara:

  • produsen baterai;

  • produsen kendaraan;

  • importir;

  • dealer;

  • bengkel;

  • operator kendaraan;

  • perusahaan pengangkut;

  • fasilitas penyimpanan;

  • perusahaan daur ulang;

  • dan pemerintah.

Salah satu pendekatan yang banyak digunakan dalam pengelolaan limbah adalah extended producer responsibility atau tanggung jawab produsen yang diperluas.

Melalui pendekatan ini, produsen tidak hanya bertanggung jawab menjual produk, tetapi juga ikut bertanggung jawab ketika produk tersebut mencapai akhir masa pakai.

Mekanismenya dapat berupa:

  • program pengambilan kembali;

  • uang jaminan;

  • kerja sama dengan perusahaan daur ulang;

  • pelacakan nomor seri baterai;

  • kewajiban laporan;

  • dan pembiayaan pengelolaan akhir masa pakai.

Tanpa sistem pengambilan kembali, baterai dapat berpindah-pindah tangan dan akhirnya masuk ke pasar informal tanpa pengawasan.

Bagaimana dengan Sistem Tukar Baterai Sepeda Motor?

Sistem pertukaran baterai dapat mempermudah pengelolaan akhir masa pakai.

Dalam sistem ini, pengguna tidak selalu memiliki baterai secara pribadi. Baterai dapat dimiliki atau dikelola oleh operator.

Keuntungannya:

  • kondisi baterai dapat dipantau;

  • pola pengisian dapat dikendalikan;

  • baterai rusak dapat segera ditarik;

  • data penggunaan tersedia;

  • dan baterai akhir masa pakai dapat dikumpulkan secara terpusat.

Namun, sistem tersebut tetap membutuhkan:

  • standardisasi;

  • keamanan;

  • interoperabilitas;

  • sistem data;

  • tanggung jawab operator;

  • serta jalur daur ulang.

Banyaknya model dan ukuran baterai yang tidak kompatibel dapat membuat proses penggunaan kembali dan daur ulang menjadi lebih rumit.

Tantangan Logistik Balik

Baterai baru bergerak dari pabrik menuju konsumen. Baterai bekas harus bergerak dari konsumen kembali menuju tempat pemeriksaan, penggunaan kedua, atau fasilitas daur ulang.

Proses ini disebut reverse logistics atau logistik balik.

Logistik balik baterai menghadapi berbagai tantangan:

  • berat baterai;

  • jarak antarpulau;

  • biaya pengangkutan;

  • risiko kebakaran;

  • kebutuhan kemasan khusus;

  • keterbatasan gudang;

  • serta belum meratanya fasilitas daur ulang.

Tantangan tersebut sangat relevan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan.

Apabila fasilitas daur ulang hanya berada di Jawa atau kawasan industri tertentu, baterai bekas dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua harus menempuh perjalanan panjang.

Tanpa sistem logistik yang ekonomis, terdapat risiko baterai:

  • disimpan terlalu lama;

  • dibongkar secara informal;

  • ditinggalkan;

  • atau dibuang sembarangan.

Risiko Kebakaran di Tempat Penyimpanan

Baterai kendaraan listrik bekas tidak boleh sekadar ditumpuk di gudang.

Baterai yang rusak dapat mengalami kenaikan suhu beberapa jam atau bahkan beberapa hari setelah kejadian.

Tempat penyimpanan memerlukan:

  • pemisahan baterai rusak;

  • pemantauan suhu;

  • jarak aman;

  • ventilasi;

  • deteksi asap;

  • sistem proteksi kebakaran;

  • prosedur tanggap darurat;

  • dan pelatihan pekerja.

Baterai yang pernah terendam atau mengalami kecelakaan harus ditempatkan dalam kategori khusus.

Risiko kebakaran juga perlu dipertimbangkan saat mengangkut baterai menggunakan truk atau kapal.

Apakah Daur Ulang Baterai Selalu Ramah Lingkungan?

Daur ulang tetap menggunakan energi, air, bahan kimia, dan fasilitas industri.

Prosesnya dapat menghasilkan:

  • emisi;

  • residu;

  • air limbah;

  • debu;

  • dan limbah kimia.

Karena itu, istilah “daur ulang” tidak otomatis berarti bebas dampak lingkungan.

Manfaat daur ulang bergantung pada:

  • teknologi yang digunakan;

  • sumber energi;

  • tingkat pemulihan material;

  • jarak transportasi;

  • pengolahan limbah;

  • dan kualitas material hasil daur ulang.

Fasilitas yang tidak dikelola dengan baik justru dapat memindahkan dampak lingkungan dari pertambangan ke pencemaran industri.

Karena itu, daur ulang harus dilakukan melalui proses berizin, terukur, dan diawasi.

Daur Ulang sebagai Tambang Perkotaan

Baterai bekas dapat dipandang sebagai “tambang” yang berada di kota.

Alih-alih menggali material baru dari dalam bumi, industri dapat memperoleh logam dari produk yang sudah tidak digunakan.

Konsep ini disebut urban mining.

Keuntungan urban mining antara lain:

  • mengurangi ketergantungan terhadap tambang baru;

  • mengurangi limbah;

  • memperpendek rantai pasok;

  • mengembalikan material ke industri;

  • dan meningkatkan keamanan pasokan mineral.

Namun, urban mining membutuhkan sistem pengumpulan yang baik. Material tidak dapat didaur ulang apabila baterainya tidak berhasil dikumpulkan.

Apakah Daur Ulang Akan Menurunkan Harga Kendaraan Listrik?

Dalam jangka panjang, material daur ulang berpotensi mengurangi ketergantungan pada bahan baku tambang dan mengurangi risiko fluktuasi harga.

Namun, harga kendaraan listrik tidak hanya ditentukan oleh material baterai.

Harga juga dipengaruhi oleh:

  • skala produksi;

  • teknologi;

  • biaya tenaga kerja;

  • biaya energi;

  • pajak;

  • insentif;

  • perangkat lunak;

  • persaingan;

  • dan strategi produsen.

Pada tahap awal, fasilitas daur ulang bahkan membutuhkan investasi besar.

Karena itu, daur ulang tidak serta-merta membuat harga kendaraan listrik langsung murah. Manfaatnya lebih luas, yaitu meningkatkan ketahanan material dan mengurangi dampak lingkungan dalam jangka panjang.

Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Kendaraan?

Pemilik kendaraan listrik sebaiknya tidak membongkar baterai sendiri.

Ketika terjadi gangguan, langkah yang lebih aman adalah:

  1. membawa kendaraan ke bengkel resmi atau teknisi yang kompeten;

  2. meminta pemeriksaan kesehatan baterai;

  3. memastikan apakah kerusakan terdapat pada sel, modul, sistem pendingin, atau perangkat elektronik;

  4. memeriksa ketentuan garansi;

  5. menanyakan program pengambilan kembali;

  6. menyimpan bukti penggantian baterai;

  7. dan memastikan baterai lama diserahkan kepada pihak yang berizin.

Apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau terendam banjir, baterai harus diperiksa meskipun kendaraan tampak masih dapat digunakan.

Jangan:

  • membuka paket baterai;

  • menusuk sel;

  • menghubungkan kabel secara sembarangan;

  • membuang baterai ke tempat sampah;

  • atau menjual baterai rusak kepada pihak yang tidak jelas.

Bagaimana Memperpanjang Umur Baterai?

Beberapa kebiasaan dapat membantu memperlambat degradasi baterai:

  • hindari terlalu sering mengisi sampai 100 persen apabila tidak diperlukan;

  • jangan terlalu sering membiarkan baterai mendekati nol;

  • gunakan pengisian cepat seperlunya;

  • parkir di tempat teduh saat cuaca sangat panas;

  • ikuti rekomendasi produsen;

  • lakukan pembaruan perangkat lunak;

  • dan periksa sistem pendinginan.

Namun, pemilik tidak perlu terlalu takut menggunakan kendaraan.

Baterai memang dirancang untuk digunakan. Tujuannya bukan menjaga baterai agar selalu seperti baru, melainkan menghindari kebiasaan ekstrem yang mempercepat degradasi.

Apakah Kendaraan Listrik Tetap Ramah Lingkungan?

Kendaraan listrik bukan teknologi yang sepenuhnya bebas dampak lingkungan.

Produksi baterai membutuhkan:

  • pertambangan;

  • energi;

  • air;

  • pengolahan mineral;

  • pabrik;

  • dan transportasi.

Listrik yang digunakan untuk mengisi baterai juga dapat berasal dari pembangkit berbahan bakar fosil.

Namun, kekurangan tersebut tidak otomatis membuat kendaraan listrik lebih buruk daripada kendaraan berbahan bakar minyak.

Penilaian harus menggunakan pendekatan daur hidup, mulai dari:

  • produksi bahan baku;

  • pembuatan kendaraan;

  • sumber listrik;

  • penggunaan;

  • umur kendaraan;

  • hingga daur ulang.

Daur ulang baterai merupakan salah satu faktor penting agar manfaat lingkungan kendaraan listrik semakin besar.

Kendaraan listrik yang baterainya dibuang sembarangan jelas tidak memenuhi konsep transportasi berkelanjutan.

Ekonomi Sirkular Baterai

Model ekonomi tradisional sering digambarkan sebagai:

ambil bahan baku, buat produk, gunakan, lalu buang.

Ekonomi sirkular berusaha mengubah alur tersebut menjadi:

ambil bahan baku seperlunya, buat produk tahan lama, perbaiki, gunakan kembali, daur ulang, lalu gunakan materialnya untuk produk baru.

Dalam ekonomi sirkular baterai, alurnya dapat berbentuk:

  1. mineral ditambang;

  2. material baterai diproduksi;

  3. baterai digunakan di kendaraan;

  4. baterai diperbaiki;

  5. baterai digunakan kembali;

  6. baterai digunakan sebagai penyimpanan energi;

  7. baterai didaur ulang;

  8. material hasil daur ulang menjadi bahan baterai baru.

Semakin banyak tahapan yang berhasil dijalankan, semakin kecil jumlah material yang terbuang.

Tantangan Besar Indonesia

Agar pengelolaan baterai kendaraan listrik berjalan baik, Indonesia perlu mengatasi beberapa tantangan.

1. Sistem pengumpulan

Setiap baterai harus dapat dilacak dan dikembalikan ke jalur resmi.

2. Standardisasi

Perbedaan ukuran, bentuk, kimia, dan desain dapat menyulitkan perbaikan serta daur ulang.

3. Infrastruktur

Indonesia membutuhkan fasilitas pemeriksaan, penyimpanan, transportasi, penggunaan kedua, dan daur ulang.

4. Keselamatan

Pekerja harus dilatih menghadapi tegangan tinggi, bahan kimia, dan risiko kebakaran.

5. Regulasi terperinci

Tanggung jawab produsen, importir, dealer, konsumen, operator, serta pengolah perlu dijelaskan.

6. Transparansi data

Data mengenai jumlah baterai, kondisi, lokasi, perpindahan, dan akhir masa pakainya harus tersedia.

7. Kelayakan ekonomi

Daur ulang harus tetap berjalan meskipun nilai material beberapa jenis baterai relatif rendah.

8. Pengawasan sektor informal

Pengelolaan baterai bertegangan tinggi tidak boleh dilakukan dengan cara yang sama seperti pembongkaran barang elektronik biasa.

Saran Kebijakan untuk Indonesia

Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  • mewajibkan produsen dan importir menerima kembali baterai;

  • membangun sistem registrasi atau paspor baterai;

  • memberikan insentif untuk perbaikan dan penggunaan kedua;

  • menetapkan standar kesehatan baterai;

  • mengembangkan pusat pengumpulan regional;

  • memperkuat regulasi pengangkutan;

  • membangun fasilitas daur ulang yang memenuhi standar lingkungan;

  • menetapkan target pemulihan material;

  • mendorong penggunaan material daur ulang;

  • dan mengembangkan kompetensi teknisi.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa program kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada penjualan kendaraan baru.

Keberhasilan transisi kendaraan listrik harus diukur dari seluruh siklus hidupnya, termasuk ketika baterai tidak lagi digunakan.

Masa Depan Daur Ulang Baterai

Daur ulang baterai diperkirakan menjadi industri yang semakin strategis.

Material baterai memiliki nilai ekonomi tinggi dan berhubungan langsung dengan:

  • industri otomotif;

  • energi;

  • pertambangan;

  • manufaktur;

  • pertahanan;

  • serta ketahanan rantai pasok.

Inovasi dapat membuat proses daur ulang:

  • lebih hemat energi;

  • lebih aman;

  • menghasilkan lebih sedikit limbah;

  • serta memulihkan lebih banyak material.

Persaingan industri baterai ke depan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki tambang terbesar.

Negara yang mampu mengumpulkan, memproses, dan menggunakan kembali material baterai juga dapat memiliki keunggulan strategis.

Penutup

Baterai kendaraan listrik yang sudah tidak digunakan seharusnya tidak berakhir di tempat sampah.

Perjalanannya dapat melewati beberapa tahap:

  • tetap digunakan;

  • diperbaiki;

  • digunakan kembali pada kendaraan lain;

  • dialihfungsikan sebagai penyimpanan energi;

  • dan akhirnya didaur ulang.

Baterai yang tidak lagi cocok untuk kendaraan masih dapat memiliki kapasitas untuk menyimpan listrik dari panel surya, mendukung jaringan, atau menyediakan listrik cadangan.

Setelah benar-benar mencapai akhir masa pakainya, material seperti litium, nikel, kobalt, tembaga, aluminium, dan grafit dapat diperoleh kembali.

Namun, proses tersebut tidak sederhana.

Baterai kendaraan listrik berukuran besar, menyimpan energi tinggi, mengandung bahan kimia, dan dapat menimbulkan kebakaran apabila ditangani secara tidak benar.

Indonesia sudah memiliki dasar aturan yang mewajibkan pengelolaan atau daur ulang baterai kendaraan listrik. Pemerintah, industri, dan lembaga riset juga mulai mengembangkan fasilitas serta teknologi daur ulang.

Meskipun demikian, Indonesia masih membutuhkan sistem pengumpulan, logistik balik, paspor baterai, standar keselamatan, fasilitas pengolahan, serta kejelasan tanggung jawab produsen.

Pertanyaan yang tepat bukan hanya:

“Apakah kendaraan listrik lebih bersih?”

Pertanyaan yang lebih lengkap adalah:

“Apakah kendaraan listrik diproduksi, digunakan, dan dikelola sampai akhir masa pakainya dengan bertanggung jawab?”

Kendaraan listrik baru dapat menjadi bagian dari transisi energi yang berkelanjutan apabila baterainya tidak hanya dipakai lalu dibuang, tetapi dikelola sebagai sumber daya dalam sistem ekonomi sirkular.

Jumat, 02 Oktober 2026

Apakah Tawakal Bertentangan dengan Manajemen Risiko?


Sebagian orang menganggap manajemen risiko terlalu mengandalkan perhitungan manusia. Risiko dipetakan, kemungkinan kejadian diperhitungkan, dampak diperkirakan, lalu langkah mitigasi disusun.

Di sisi lain, seorang Muslim diperintahkan untuk bertawakal kepada Allah. Segala sesuatu terjadi atas kehendak-Nya, sedangkan manusia tidak pernah mengetahui masa depan dengan pasti.

Lantas, apakah memperhitungkan risiko berarti kurang percaya kepada Allah? Apakah seorang Muslim cukup berdoa dan bertawakal tanpa perlu membuat rencana cadangan?

Jawabannya, tawakal tidak bertentangan dengan manajemen risiko.

Manajemen risiko merupakan bagian dari ikhtiar manusia, sedangkan tawakal adalah sikap hati setelah ikhtiar dilakukan. Keduanya menempati wilayah yang berbeda, tetapi dapat berjalan secara bersamaan.

Islam tidak mengajarkan manusia untuk menyerah sebelum berusaha. Islam justru mengajarkan perencanaan, kehati-hatian, musyawarah, pengendalian bahaya, dan kesiapan menghadapi keadaan yang tidak diinginkan.

Apa Itu Tawakal?

Tawakal berasal dari kata Arab tawakkul, yang secara umum berarti menyerahkan, mempercayakan, atau menggantungkan suatu urusan kepada Allah.

Namun, tawakal bukan berarti meninggalkan usaha.

Tawakal adalah keyakinan bahwa manusia wajib berusaha semaksimal mungkin, tetapi hasil akhirnya tetap berada dalam kekuasaan Allah.

Seorang Muslim bekerja, belajar, berobat, menjaga kesehatan, menyimpan persediaan, membuat perencanaan, dan mengantisipasi bahaya. Setelah semua ikhtiar yang wajar dilakukan, ia tidak menggantungkan hatinya kepada usaha tersebut.

Ia menyadari bahwa:

  • rencana dapat berhasil atau gagal;

  • perhitungan manusia memiliki keterbatasan;

  • kejadian di luar perkiraan tetap dapat terjadi;

  • dan hasil akhir merupakan ketetapan Allah.

Tawakal dengan demikian bukan sikap pasif. Tawakal merupakan keseimbangan antara usaha anggota badan dan penyerahan hati kepada Allah.

Apa Itu Manajemen Risiko?

Menurut ISO 31000, manajemen risiko merupakan pendekatan untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, menangani, memantau, dan mengomunikasikan risiko yang dapat memengaruhi tercapainya tujuan. Standar tersebut membantu organisasi memperbaiki perencanaan, pengambilan keputusan, dan perlindungan terhadap aset.

Risiko sendiri tidak selalu berarti bencana yang pasti terjadi. Risiko berkaitan dengan ketidakpastian yang dapat memengaruhi tujuan.

Dalam kehidupan sehari-hari, contoh manajemen risiko sebenarnya sangat dekat dengan manusia:

  • menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor;

  • mengunci pintu rumah;

  • menyimpan data cadangan;

  • mengikuti pemeriksaan kesehatan;

  • menyiapkan dana darurat;

  • membeli asuransi yang sesuai prinsip syariah;

  • memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan;

  • dan menyiapkan jalur evakuasi.

Tindakan tersebut bukan berarti manusia memastikan bahwa kecelakaan, pencurian, penyakit, atau kebakaran akan terjadi.

Manusia hanya mengakui bahwa kejadian buruk mungkin terjadi, kemudian mengambil langkah yang wajar untuk mengurangi kemungkinan atau dampaknya.

Tawakal Dilakukan Setelah Mengambil Keputusan

Salah satu ayat yang memperlihatkan hubungan antara perencanaan dan tawakal terdapat dalam Surah Ali Imran ayat 159.

Ayat tersebut memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk bermusyawarah dalam suatu urusan. Setelah keputusan ditetapkan, barulah beliau diperintahkan bertawakal kepada Allah.

Urutannya penting:

  1. mempertimbangkan suatu persoalan;

  2. bermusyawarah;

  3. mengambil keputusan;

  4. kemudian bertawakal.

Ayat tersebut tidak memerintahkan manusia meninggalkan analisis dan langsung menunggu hasil dari Allah.

Musyawarah sendiri merupakan salah satu bentuk pengelolaan risiko. Melalui musyawarah, manusia dapat:

  • memperoleh informasi yang lebih lengkap;

  • melihat persoalan dari sudut pandang lain;

  • menghindari keputusan tergesa-gesa;

  • mengenali bahaya yang sebelumnya tidak terlihat;

  • dan memilih tindakan yang lebih tepat.

Dengan demikian, tawakal bukan pengganti proses pengambilan keputusan. Tawakal menyempurnakan proses tersebut.

Ikatlah Unta, Kemudian Bertawakallah

Terdapat sebuah hadis populer mengenai seseorang yang bertanya kepada Rasulullah SAW apakah ia perlu mengikat untanya atau membiarkannya sambil bertawakal.

Rasulullah SAW memerintahkannya mengikat unta tersebut, kemudian bertawakal. Riwayat ini terdapat dalam Jami’ At-Tirmidzi nomor 2517.

Pesan hadis tersebut sangat relevan dengan manajemen risiko.

Mengikat unta merupakan tindakan pengendalian risiko. Tujuannya mengurangi kemungkinan unta pergi, hilang, atau dicuri.

Namun, setelah diikat pun unta tetap dapat mengalami kejadian lain. Talinya mungkin putus, seseorang dapat melepaskannya, atau peristiwa lain terjadi di luar kemampuan pemiliknya.

Karena itu, manusia diperintahkan melakukan pengendalian yang dapat dilakukannya, lalu menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah.

Dalam kehidupan modern, “mengikat unta” dapat berupa:

  • memakai sabuk pengaman;

  • membuat kontrak yang jelas;

  • memasang alat pemadam kebakaran;

  • mencadangkan data komputer;

  • memeriksa kualitas suatu pekerjaan;

  • menyimpan dana darurat;

  • dan membuat rencana kelangsungan bisnis.

Mengabaikan langkah-langkah tersebut kemudian menyebutnya tawakal merupakan pemahaman yang kurang tepat.

Tawakal Bukan Berarti Pasrah Tanpa Usaha

Ada perbedaan antara tawakal dan tawaakul.

Tawakal berarti melakukan usaha yang dibenarkan, lalu menyerahkan hasilnya kepada Allah.

Sementara itu, istilah tawaakul sering digunakan untuk menggambarkan sikap malas, pasrah, atau meninggalkan sebab-sebab usaha dengan dalih berserah diri.

Contohnya:

  • tidak belajar, tetapi berharap lulus ujian;

  • tidak bekerja, tetapi berharap memperoleh rezeki;

  • tidak berobat, padahal pengobatan tersedia;

  • tidak menjaga keselamatan kerja, tetapi berharap tidak terjadi kecelakaan;

  • atau tidak menyiapkan cadangan pasokan, tetapi berharap operasi selalu berjalan lancar.

Sikap semacam itu bukanlah tawakal yang sempurna. Manusia justru mengabaikan kemampuan dan sarana yang telah Allah berikan kepadanya.

Allah menyatakan bahwa keadaan suatu kaum tidak berubah sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka. Ayat ini menunjukkan pentingnya usaha dan perubahan dari manusia sendiri.

Manajemen Risiko Tidak Mampu Menghapus Takdir

Manajemen risiko bukan alat untuk melawan atau membatalkan takdir Allah.

Manajemen risiko juga tidak menjanjikan bahwa seluruh kejadian buruk dapat dicegah.

Tujuannya adalah:

  • memahami ketidakpastian;

  • mengurangi kemungkinan kejadian yang merugikan;

  • mengurangi dampaknya;

  • meningkatkan kesiapan;

  • dan membantu manusia mencapai tujuan dengan cara yang lebih bijaksana.

Sebuah rumah dapat tetap terbakar meskipun memiliki alat pemadam. Orang yang menjaga kesehatan tetap dapat sakit. Perusahaan yang memiliki sistem pengendalian tetap dapat mengalami kerugian.

Akan tetapi, kemungkinan kegagalan tersebut tidak membuat tindakan pencegahan menjadi sia-sia.

Seorang petani tetap menanam meskipun tidak mampu mengendalikan hujan. Seorang nelayan tetap memeriksa cuaca meskipun tidak mampu mengendalikan angin. Seorang dokter memberikan pengobatan meskipun kesembuhan berasal dari Allah.

Usaha manusia merupakan bagian dari sebab, sedangkan Allah adalah penentu hasil akhirnya.

Perencanaan Nabi Yusuf sebagai Contoh Pengelolaan Risiko

Salah satu contoh paling jelas mengenai antisipasi risiko dalam Al-Qur’an terdapat dalam kisah Nabi Yusuf AS.

Nabi Yusuf menafsirkan mimpi raja tentang datangnya tujuh tahun masa subur yang akan diikuti tujuh tahun masa sulit.

Beliau kemudian mengusulkan agar masyarakat:

  • bercocok tanam secara sungguh-sungguh selama masa subur;

  • menyimpan sebagian besar hasil panen;

  • mempertahankan hasil panen dalam bulirnya;

  • dan menggunakan simpanan tersebut pada masa paceklik.

Kisah ini terdapat dalam Surah Yusuf ayat 43–49.

Langkah Nabi Yusuf dapat dipahami sebagai proses manajemen risiko yang lengkap.

1. Mengidentifikasi risiko

Risiko yang dihadapi adalah kemungkinan terjadinya masa paceklik berkepanjangan.

2. Menganalisis dampak

Apabila tidak diantisipasi, kekeringan dan gagal panen dapat menyebabkan kelaparan, kerusuhan, kematian, dan kehancuran ekonomi.

3. Menentukan strategi

Strateginya adalah meningkatkan produksi selama masa subur dan membatasi konsumsi agar tersedia cadangan.

4. Menyiapkan penyimpanan

Hasil panen disimpan dengan metode yang dapat mempertahankan kualitasnya selama bertahun-tahun.

5. Menggunakan cadangan secara terkendali

Persediaan tidak langsung dihabiskan, tetapi digunakan secara terukur selama masa sulit.

Nabi Yusuf tidak berkata bahwa masyarakat cukup bertawakal tanpa menyimpan hasil panen.

Beliau menggunakan pengetahuan, perencanaan, pengendalian persediaan, dan disiplin konsumsi. Pada saat yang sama, beliau tetap seorang nabi yang sepenuhnya beriman kepada Allah.

Kisah ini menunjukkan bahwa perencanaan jangka panjang tidak bertentangan dengan tawakal.

Nabi Yaqub Menggunakan Jalur Masuk yang Berbeda

Dalam kisah lain, Nabi Yaqub AS memerintahkan anak-anaknya agar tidak memasuki kota melalui satu pintu, tetapi melalui beberapa pintu yang berbeda.

Namun, beliau juga menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat mencegah ketetapan Allah. Beliau tetap bertawakal kepada-Nya.

Tindakan memasuki kota melalui pintu berbeda dapat dipahami sebagai upaya mengurangi konsentrasi risiko.

Dalam manajemen risiko modern, prinsip serupa terlihat dalam:

  • diversifikasi investasi;

  • penggunaan lebih dari satu pemasok;

  • penyediaan jalur distribusi alternatif;

  • pemisahan lokasi penyimpanan data;

  • dan penggunaan beberapa moda transportasi.

Apabila seluruh sumber daya ditempatkan pada satu titik, satu gangguan dapat menghentikan semuanya.

Namun, Nabi Yaqub tetap menyadari bahwa diversifikasi hanyalah ikhtiar. Tindakan tersebut tidak memiliki kekuatan mutlak untuk melawan kehendak Allah.

Strategi Hijrah Nabi Muhammad SAW

Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah juga memperlihatkan perencanaan yang matang.

Perjalanan tersebut tidak dilakukan secara spontan tanpa persiapan. Dalam sirah Nabi, terdapat berbagai tindakan yang menunjukkan kehati-hatian, antara lain:

  • memilih waktu keberangkatan;

  • menggunakan jalur yang tidak biasa;

  • bersembunyi sementara di Gua Tsur;

  • menggunakan jasa penunjuk jalan;

  • menyiapkan kendaraan;

  • mengatur penyampaian informasi;

  • dan menghindari pengejaran kaum Quraisy.

Semua langkah tersebut merupakan bentuk ikhtiar untuk mengelola ancaman.

Padahal, Rasulullah SAW adalah manusia yang paling kuat tawakalnya kepada Allah.

Apabila tawakal berarti meninggalkan strategi, beliau tentu tidak perlu melakukan seluruh persiapan tersebut. Namun, beliau justru mengajarkan bahwa keyakinan kepada pertolongan Allah berjalan bersama usaha yang cermat.

Persiapan Menghadapi Perang

Rasulullah SAW dan para sahabat juga melakukan persiapan sebelum menghadapi peperangan.

Mereka:

  • mengumpulkan informasi;

  • memilih posisi;

  • mengatur pasukan;

  • menyiapkan persenjataan;

  • menjaga jalur logistik;

  • dan bermusyawarah mengenai strategi.

Dalam Perang Khandaq, kaum Muslim menggali parit sebagai penghalang untuk mengurangi risiko serangan pasukan lawan.

Menggali parit bukanlah tanda ketakutan yang bertentangan dengan iman. Tindakan tersebut merupakan bentuk kecerdasan, persiapan, dan penggunaan sebab-sebab yang tersedia.

Tawakal tidak menghilangkan kebutuhan akan strategi pertahanan.

Manajemen Risiko Merupakan Bentuk Menjaga Amanah

Dalam Islam, manusia adalah pemegang amanah.

Seorang pemimpin memegang amanah atas rakyatnya. Orang tua memegang amanah atas keluarganya. Pengusaha memegang amanah terhadap pekerja, pelanggan, dan modal yang dikelolanya.

Mengelola risiko dapat menjadi bagian dari menjaga amanah tersebut.

Contohnya:

  • pemilik pabrik memastikan alat kerja aman;

  • pengelola gedung menyediakan jalur evakuasi;

  • pemerintah menyiapkan cadangan pangan;

  • rumah sakit menyediakan listrik darurat;

  • orang tua melindungi anak dari bahaya;

  • perusahaan menjaga data pelanggannya;

  • dan pengelola dana menghindari investasi yang ceroboh.

Apabila seseorang mengetahui adanya bahaya tetapi sengaja mengabaikannya, ia dapat dianggap lalai terhadap amanah.

Dengan demikian, manajemen risiko bukan hanya persoalan bisnis. Dalam situasi tertentu, ia dapat menjadi tanggung jawab moral.

Hubungan Tawakal dengan Tahapan Manajemen Risiko

Manajemen risiko umumnya meliputi identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, pemantauan, dan komunikasi risiko.

Setiap tahapan tersebut dapat dijalankan sesuai nilai Islam.

1. Menentukan tujuan

Risiko hanya dapat dinilai apabila tujuannya jelas.

Dalam Islam, tujuan juga harus halal dan bermanfaat. Manajemen risiko tidak boleh digunakan untuk mengamankan kegiatan yang haram atau merugikan masyarakat.

2. Mengidentifikasi risiko

Manusia berusaha mengenali kejadian yang dapat menghambat tujuan.

Pada tahap ini diperlukan pengetahuan, pengalaman, keterbukaan, dan kejujuran. Risiko tidak boleh disembunyikan hanya untuk menjaga citra organisasi.

3. Menganalisis risiko

Manusia menilai kemungkinan kejadian dan besarnya dampak.

Analisis tidak berarti meramal masa depan secara mutlak. Analisis hanyalah perkiraan berdasarkan data, pengalaman, dan asumsi yang tersedia.

4. Mengevaluasi risiko

Risiko dibandingkan dengan kemampuan dan batas toleransi organisasi.

Tidak semua risiko harus dihapus. Sebagian risiko dapat diterima, sebagian harus dikurangi, dan sebagian harus dihindari.

5. Menangani risiko

Beberapa pilihan penanganan antara lain:

  • menghindari kegiatan yang terlalu berbahaya;

  • mengurangi kemungkinan kejadian;

  • mengurangi dampak;

  • membagi risiko;

  • atau menerima risiko secara sadar.

6. Memantau dan memperbaiki

Kondisi dapat berubah sehingga risiko perlu dievaluasi kembali.

Islam juga mengajarkan muhasabah, yaitu menilai kembali tindakan dan memperbaiki kekurangan.

7. Bertawakal kepada Allah

Setelah tujuan ditetapkan, risiko dianalisis, keputusan dibuat, dan pengendalian dijalankan, manusia menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah.

Tawakal tidak hanya ditempatkan pada tahap akhir. Ia menyertai seluruh proses dengan cara menjaga hati agar tidak sombong terhadap kemampuan manusia.

Bahaya Mengandalkan Manajemen Risiko Secara Berlebihan

Meskipun manajemen risiko merupakan ikhtiar yang baik, manusia dapat keliru apabila menganggap sistem pengendalian mampu menjamin keselamatan secara mutlak.

Organisasi yang memiliki prosedur lengkap tetap dapat gagal apabila:

  • datanya salah;

  • asumsi tidak tepat;

  • pengendalian tidak dijalankan;

  • muncul risiko baru;

  • manusia melakukan kecurangan;

  • atau terjadi peristiwa yang belum pernah diperkirakan.

Keberhasilan pengendalian juga dapat menimbulkan rasa percaya diri berlebihan.

Manusia mungkin merasa:

  • teknologinya paling aman;

  • perusahaannya tidak mungkin bangkrut;

  • investasinya pasti untung;

  • atau rencananya pasti berhasil.

Tawakal melindungi manusia dari kesombongan semacam itu.

Seorang Muslim memahami bahwa ilmu, teknologi, kecerdasan, dan kemampuan manusia merupakan pemberian Allah. Semua itu memiliki batas.

Karena itu, manajemen risiko tanpa tawakal dapat melahirkan kesombongan. Sebaliknya, tawakal tanpa usaha dapat berubah menjadi kelalaian.

Tawakal Membantu Menghadapi Risiko Residual

Setelah berbagai pengendalian diterapkan, biasanya masih terdapat risiko yang tersisa. Dalam manajemen risiko, hal ini disebut risiko residual.

Tidak ada sistem yang benar-benar bebas risiko.

Contohnya, seseorang telah:

  • menggunakan kendaraan yang layak;

  • memakai helm;

  • mematuhi batas kecepatan;

  • dan memilih rute yang aman.

Meskipun demikian, kecelakaan tetap mungkin terjadi karena tindakan pengendara lain, kondisi jalan, cuaca, atau kejadian tidak terduga.

Pada titik inilah tawakal memberikan ketenangan.

Manusia telah melakukan kewajibannya. Ia tidak perlu hidup dalam ketakutan berlebihan karena menyadari bahwa dirinya berada dalam penjagaan Allah.

Tawakal bukan menghilangkan risiko, tetapi mengendalikan kegelisahan terhadap risiko yang tidak dapat sepenuhnya dikuasai manusia.

Tawakal dan Kesehatan Mental

Manajemen risiko yang tidak diimbangi tawakal dapat membuat seseorang terus-menerus memikirkan kemungkinan buruk.

Ia mungkin merasa harus mengendalikan semua keadaan, padahal hal tersebut tidak mungkin dilakukan.

Akibatnya dapat muncul:

  • kecemasan berlebihan;

  • kesulitan mengambil keputusan;

  • rasa bersalah ketika hasil tidak sesuai rencana;

  • dan ketakutan menghadapi masa depan.

Tawakal membantu seorang Muslim menerima bahwa tidak semua hal berada dalam kendalinya.

Ia tetap berusaha, tetapi tidak memaksakan diri menjadi penguasa atas seluruh hasil.

Al-Qur’an menjelaskan bahwa mengingat Allah dapat menenteramkan hati.

Dengan demikian, tawakal memberikan keseimbangan psikologis:

Berusahalah terhadap hal-hal yang dapat dikendalikan dan serahkan hal-hal di luar kemampuan kepada Allah.

Tawakal Bukan Alasan Mengabaikan Keselamatan Kerja

Dalam lingkungan kerja, sebagian orang mungkin berkata:

“Tidak perlu terlalu khawatir. Kalau memang sudah takdir, kecelakaan tetap akan terjadi.”

Ucapan tersebut dapat menjadi berbahaya apabila digunakan untuk mengabaikan prosedur keselamatan.

Takdir tidak boleh dijadikan alasan untuk:

  • tidak memakai alat pelindung diri;

  • mengoperasikan alat yang rusak;

  • mengabaikan izin kerja;

  • meniadakan pemeriksaan;

  • atau memaksa pekerja bekerja dalam kondisi tidak aman.

Allah memberikan manusia akal untuk mengenali bahaya dan kemampuan untuk mengendalikannya.

Keselamatan kerja merupakan bentuk menjaga jiwa, sedangkan menjaga jiwa merupakan salah satu tujuan penting syariat.

Apabila sebuah bahaya telah diketahui dan dapat dikurangi, tetapi sengaja diabaikan, hal tersebut lebih dekat kepada kelalaian daripada tawakal.

Tawakal dalam Mengelola Keuangan

Tawakal juga tidak berarti menggunakan uang tanpa perencanaan.

Seorang Muslim dapat:

  • membuat anggaran;

  • menghindari utang konsumtif;

  • menyiapkan dana darurat;

  • menyimpan dana pendidikan;

  • melakukan diversifikasi investasi;

  • dan merencanakan kebutuhan hari tua.

Tindakan tersebut bukan berarti tidak yakin bahwa Allah menjamin rezeki.

Allah memang menjamin rezeki makhluk-Nya, tetapi manusia tetap diperintahkan bekerja dan mengelola hartanya secara bertanggung jawab.

Perencanaan keuangan membantu seseorang menghindari pemborosan, menjaga keluarga, dan mengurangi risiko menjadi beban orang lain.

Namun, manusia juga tidak boleh terlalu mencintai hartanya hingga merasa aman hanya karena memiliki tabungan.

Kekayaan merupakan sarana, bukan sumber keselamatan mutlak.

Tawakal ketika Menjalankan Bisnis

Setiap bisnis menghadapi ketidakpastian:

  • perubahan harga;

  • penurunan permintaan;

  • kegagalan pemasok;

  • perubahan peraturan;

  • gangguan teknologi;

  • bencana;

  • dan persaingan.

Pengusaha Muslim perlu mengelola risiko tersebut melalui:

  • riset pasar;

  • kontrak yang jelas;

  • pemilihan mitra;

  • pengendalian kualitas;

  • cadangan kas;

  • keamanan data;

  • dan rencana kelangsungan usaha.

Namun, ia tetap harus menjaga prinsip halal, kejujuran, dan keadilan.

Manajemen risiko tidak boleh menjadi alasan untuk:

  • menipu pelanggan;

  • mengalihkan seluruh risiko kepada pihak yang lemah;

  • menyembunyikan cacat produk;

  • atau menggunakan transaksi yang dilarang.

Dalam Islam, tujuan yang baik harus ditempuh melalui cara yang baik.

Tawakal ketika Menghadapi Penyakit

Ketika sakit, seorang Muslim dianjurkan mencari pengobatan.

Berobat bukan berarti tidak menerima takdir. Penyakit merupakan takdir Allah, tetapi obat, dokter, dan proses penyembuhan juga bagian dari takdir-Nya.

Manajemen risiko kesehatan dapat dilakukan dengan:

  • menjaga pola makan;

  • berolahraga;

  • melakukan vaksinasi atau pemeriksaan yang diperlukan;

  • mengikuti anjuran dokter;

  • dan menghindari kebiasaan berbahaya.

Setelah berusaha, pasien berdoa dan bertawakal kepada Allah.

Kesembuhan tidak selalu datang sesuai harapan. Namun, usaha pengobatan tetap bernilai sebagai ikhtiar.

Apakah Membeli Asuransi Bertentangan dengan Tawakal?

Asuransi pada dasarnya merupakan mekanisme pengalihan atau pembagian risiko.

Namun, dalam perspektif Islam, pembahasan asuransi tidak hanya menyangkut tawakal. Perlu diperhatikan pula struktur akad, unsur riba, ketidakjelasan, perjudian, dan pengelolaan dananya.

Karena itu, umat Islam biasanya membedakan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah atau takaful.

Takaful menggunakan prinsip tolong-menolong dan pengelolaan dana peserta sesuai akad syariah.

Menggunakan mekanisme perlindungan risiko yang halal tidak berarti seseorang kurang bertawakal. Hal tersebut dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk melindungi keluarga dan harta.

Namun, perlindungan tersebut tetap tidak boleh dianggap menjamin manusia dari semua kerugian.

Hubungan Doa dan Manajemen Risiko

Doa bukan pengganti usaha, tetapi usaha juga tidak membuat doa menjadi tidak diperlukan.

Seorang Muslim dapat berdoa:

  • sebelum membuat keputusan;

  • selama melaksanakan rencana;

  • dan setelah memperoleh hasil.

Doa memiliki beberapa fungsi penting.

Pertama, doa mengingatkan manusia bahwa pengetahuannya terbatas.

Kedua, doa menjaga niat agar tujuan yang dikejar tetap baik.

Ketiga, doa memberi ketenangan ketika menghadapi ketidakpastian.

Keempat, doa membantu manusia menerima hasil yang berbeda dari harapannya.

Dalam Islam dikenal pula salat istikharah ketika seseorang menghadapi pilihan. Istikharah bukan berarti manusia menunggu mimpi tanpa melakukan analisis.

Seseorang tetap mengumpulkan informasi, meminta saran, menilai manfaat dan risiko, kemudian memohon agar Allah memilihkan yang terbaik.

Sikap Seorang Muslim Setelah Risiko Menjadi Kenyataan

Manajemen risiko tidak selalu berhasil mencegah kejadian buruk.

Ketika musibah tetap terjadi, seorang Muslim perlu mengambil beberapa sikap.

Pertama, menyelamatkan jiwa dan mengurangi dampak

Lakukan respons darurat sesuai kemampuan.

Kedua, tidak saling menyalahkan secara tergesa-gesa

Fokus pertama seharusnya adalah keselamatan dan pemulihan.

Ketiga, melakukan evaluasi

Cari penyebab kejadian secara objektif agar kesalahan tidak terulang.

Keempat, menerima ketetapan Allah

Penerimaan bukan berarti menolak evaluasi. Manusia dapat menerima takdir sambil tetap mempelajari penyebab kegagalan.

Kelima, memperbaiki pengendalian

Pelajaran dari kejadian perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata.

Di sinilah tawakal dan manajemen risiko kembali bertemu. Tawakal membantu manusia menerima kenyataan, sedangkan manajemen risiko membantu manusia belajar dari kenyataan.

Lima Kesalahpahaman tentang Tawakal dan Risiko

1. “Kalau sudah bertawakal, tidak perlu membuat rencana”

Keliru. Al-Qur’an dan perjalanan hidup para nabi menunjukkan adanya musyawarah, strategi, penyimpanan persediaan, dan persiapan.

2. “Membuat rencana cadangan berarti meragukan pertolongan Allah”

Keliru. Rencana cadangan merupakan pengakuan bahwa manusia memiliki keterbatasan dan keadaan dapat berubah.

3. “Semua risiko dapat dihilangkan dengan sistem yang baik”

Keliru. Sistem hanya mengurangi ketidakpastian, bukan menghapus takdir atau seluruh kemungkinan kegagalan.

4. “Musibah pasti terjadi karena manajemen risiko buruk”

Tidak selalu. Musibah dapat tetap terjadi meskipun pengendalian telah dijalankan. Yang perlu dinilai adalah apakah manusia telah berusaha secara wajar dan bertanggung jawab.

5. “Menerima takdir berarti tidak perlu mengevaluasi kegagalan”

Keliru. Evaluasi merupakan bagian dari pembelajaran dan ikhtiar agar kesalahan tidak berulang.

Rumus Sederhana Tawakal dan Manajemen Risiko

Hubungan keduanya dapat diringkas sebagai berikut:

Kenali risikonya, lakukan ikhtiar, ambil keputusan, berdoa, bertawakal, lalu evaluasi hasilnya.

Dalam bentuk langkah praktis:

  1. Tetapkan tujuan yang baik.

  2. Kumpulkan informasi.

  3. Identifikasi kemungkinan hambatan.

  4. Nilai kemungkinan dan dampaknya.

  5. Lakukan pengendalian yang wajar.

  6. Bermusyawarah apabila diperlukan.

  7. Ambil keputusan.

  8. Mohon pertolongan Allah.

  9. Laksanakan dengan sungguh-sungguh.

  10. Terima hasilnya dan lakukan perbaikan.

Urutan tersebut menggambarkan seorang Muslim yang aktif, rasional, tetapi tetap rendah hati di hadapan Allah.

Penutup

Tawakal tidak bertentangan dengan manajemen risiko.

Manajemen risiko merupakan bentuk ikhtiar untuk mengenali ketidakpastian, mengurangi bahaya, melindungi amanah, dan membantu manusia mengambil keputusan dengan lebih baik.

Tawakal adalah penyerahan hati kepada Allah setelah manusia menggunakan ilmu, kemampuan, dan sarana yang dimilikinya.

Kisah Nabi Yusuf menunjukkan pentingnya menyimpan cadangan untuk menghadapi masa sulit. Nabi Yaqub melakukan diversifikasi jalur sambil menyatakan bahwa dirinya tetap bertawakal. Rasulullah SAW melakukan persiapan hijrah, menyusun strategi, bermusyawarah, dan mengajarkan agar unta diikat sebelum seseorang bertawakal.

Semua itu menunjukkan bahwa iman tidak meniadakan perencanaan.

Justru, seorang Muslim seharusnya menjadi pribadi yang:

  • cermat dalam membuat rencana;

  • bertanggung jawab dalam menjaga amanah;

  • waspada terhadap bahaya;

  • tidak ceroboh;

  • tidak sombong terhadap perhitungan;

  • dan tetap tenang ketika hasil berada di luar kendalinya.

Manajemen risiko tanpa tawakal dapat membuat manusia merasa mampu mengendalikan segalanya.

Sebaliknya, tawakal tanpa usaha dapat berubah menjadi sikap pasif dan kelalaian.

Keduanya perlu ditempatkan secara seimbang:

Ikhtiar dilakukan dengan sungguh-sungguh, sedangkan hasilnya diserahkan kepada Allah.

Rabu, 30 September 2026

Kebijakan Energi Rumah Tangga Indonesia: LPG, Jargas, Listrik, DME, atau Biogas?


Ketika masyarakat Indonesia berbicara tentang energi untuk memasak, produk yang paling mudah terbayang adalah tabung LPG.

LPG praktis, mudah dipindahkan, dan telah memiliki jaringan distribusi hingga ke banyak kota dan desa. Program konversi minyak tanah ke LPG juga berhasil mengubah pola konsumsi energi rumah tangga dalam skala sangat besar.

Namun keberhasilan tersebut melahirkan ketergantungan baru.

Kementerian ESDM menyebut kebutuhan LPG Indonesia mencapai sekitar 8,3 juta ton per tahun, sedangkan produksi dalam negeri hanya sekitar 1,6 juta ton. Kekurangannya, sekitar 7 juta ton, harus dipenuhi melalui impor.

Pada 2026, pemerintah juga memperkirakan porsi impor masih sekitar 79 persen dari kebutuhan LPG nasional.

Ketergantungan tersebut membuat energi rumah tangga Indonesia sensitif terhadap:

  • Harga LPG internasional.

  • Nilai tukar rupiah.

  • Biaya pengiriman.

  • Gangguan jalur pelayaran.

  • Kebijakan negara pemasok.

  • Kemampuan APBN membayar subsidi.

Subsidi LPG 3 kilogram sendiri berada pada kisaran sekitar Rp80–87 triliun per tahun menurut keterangan Kementerian ESDM pada 2026.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar:

Apa yang dapat menggantikan LPG?

Pertanyaan yang lebih tepat adalah:

Kombinasi energi apa yang paling terjangkau, aman, efisien, dan sesuai untuk setiap wilayah Indonesia?

Jawabannya bukan memilih satu pemenang untuk seluruh negeri. Indonesia membutuhkan portofolio energi rumah tangga berbasis wilayah.

Mengapa LPG Tidak Bisa Langsung Dihapus?

Besarnya impor dan subsidi sering mendorong usulan untuk mengganti LPG secepat mungkin.

Namun LPG tidak dapat dihapus secara mendadak.

Jaringan distribusinya telah terbentuk, masyarakat sudah terbiasa menggunakannya, peralatannya relatif murah, dan tabung dapat dibawa ke daerah yang belum memiliki jaringan pipa maupun listrik yang andal.

LPG juga termasuk bahan bakar memasak yang lebih bersih dibandingkan kayu bakar, arang, batu bara, dan minyak tanah yang digunakan pada tungku tidak efisien.

Karena itu, LPG masih memiliki peran penting sebagai:

  • Energi utama di daerah yang belum memiliki alternatif.

  • Pasokan cadangan ketika listrik atau jargas terganggu.

  • Energi transisi selama pembangunan infrastruktur baru.

  • Solusi bagi rumah tangga yang terpencar dan sulit dilayani jaringan.

Masalah utama LPG bukan semata-mata pada produknya, melainkan tingginya impor, besarnya subsidi, serta penyaluran LPG 3 kilogram yang belum sepenuhnya berbasis kemampuan ekonomi penerima.

Pemerintah pada 2025–2026 terus mengarahkan transformasi subsidi LPG 3 kilogram menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial.

Dengan demikian, strategi yang realistis adalah mengurangi ketergantungan secara bertahap, bukan menghentikan penggunaan LPG secara mendadak.

Tidak Ada Satu Energi yang Paling Murah untuk Semua Daerah

Biaya energi rumah tangga tidak cukup dibandingkan hanya dari harga LPG per tabung, tarif listrik per kilowatt-hour, atau harga gas per meter kubik.

Perhitungan harus memasukkan:

  1. Harga sumber energi.

  2. Biaya produksi dan pengolahan.

  3. Biaya transportasi.

  4. Investasi jaringan.

  5. Biaya sambungan pelanggan.

  6. Harga kompor dan peralatan.

  7. Efisiensi memasak.

  8. Biaya pemeliharaan.

  9. Keandalan pasokan.

  10. Subsidi yang dibayar negara.

  11. Dampak kesehatan dan lingkungan.

Gas pipa mungkin sangat murah setelah jaringannya terbangun dan dipakai banyak pelanggan. Namun biaya investasinya dapat terlalu tinggi jika rumah-rumah berjauhan.

Kompor induksi dapat efisien, tetapi belum tentu cocok di daerah dengan jaringan listrik lemah atau sering mengalami gangguan.

Biogas dapat murah di sekitar peternakan, tetapi sulit diterapkan di kawasan apartemen.

Karena itu, kebijakan harus menggunakan prinsip:

Energi yang tepat untuk lokasi, konsumen, dan infrastruktur yang tepat.

Kriteria Kebijakan Energi Rumah Tangga yang Baik

Sebelum menentukan jenis energi, pemerintah perlu menilai sedikitnya enam aspek.

Keterjangkauan bagi masyarakat

Rumah tangga tidak hanya mempertimbangkan biaya bulanan, tetapi juga harga kompor, instalasi, kabel, pipa, meter, dan peralatan memasak baru.

Biaya bagi negara

Energi yang murah bagi konsumen belum tentu murah bagi negara apabila selisih harganya ditutup melalui subsidi besar.

Ketahanan pasokan

Sumber domestik umumnya memberikan ketahanan lebih baik dibandingkan komoditas yang sangat bergantung pada impor.

Kesiapan infrastruktur

Daerah dengan pipa gas, jaringan listrik kuat, pelabuhan LNG, atau sumber biomassa memerlukan kebijakan berbeda.

Keselamatan dan kesehatan

Kualitas kompor, ventilasi, instalasi listrik, tabung, regulator, pipa, dan emisi pembakaran harus menjadi bagian dari kebijakan.

Dampak lingkungan

Penilaian harus mencakup seluruh rantai pasok, bukan hanya emisi di dapur.

Kompor listrik memang tidak menghasilkan emisi pembakaran di rumah, tetapi dampak totalnya dipengaruhi sumber listrik. DME berbasis batu bara juga perlu dinilai dari emisi produksi, bukan hanya dari nyala apinya.

Pilihan Pertama: LPG Tetap Digunakan, tetapi Lebih Tepat Sasaran

LPG akan tetap dibutuhkan dalam beberapa tahun ke depan, terutama di daerah yang belum mempunyai alternatif yang lebih ekonomis.

Perbaikan kebijakannya harus difokuskan pada beberapa hal.

Subsidi berbasis penerima

LPG 3 kilogram ditujukan bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Rumah tangga mampu seharusnya menggunakan produk nonsubsidi atau membayar harga yang lebih mendekati biaya keekonomian.

Penguatan distribusi

Pemerintah perlu memastikan harga, stok, dan jumlah penyalur memadai hingga tingkat desa.

Penataan distribusi tidak boleh membuat kelompok sasaran justru semakin sulit memperoleh LPG.

Pengurangan kebocoran subsidi

Data kependudukan, perlindungan sosial, transaksi, serta status usaha mikro perlu diintegrasikan agar subsidi tidak dinikmati oleh konsumen yang tidak berhak.

LPG sebagai cadangan

Bahkan ketika rumah tangga telah menggunakan listrik atau jargas, LPG dapat tetap tersedia sebagai energi cadangan dalam skala terbatas.

Pilihan Kedua: Jaringan Gas untuk Daerah yang Ekonomis

Gas bumi melalui pipa dapat menjadi salah satu pilihan terbaik untuk kawasan yang dekat dengan sumber gas atau jaringan transmisi.

Kelebihannya meliputi:

  • Tidak membutuhkan penggantian tabung.

  • Pasokan dapat mengalir terus-menerus.

  • Memanfaatkan sumber energi domestik.

  • Mengurangi biaya distribusi menggunakan truk.

  • Berpotensi lebih ekonomis pada permukiman padat.

Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 160.000 sambungan rumah jargas pada 2026. Pemilihan daerah mempertimbangkan kedekatan dengan sumber gas dan kesiapan wilayah.

Program multiyear 2025–2026 sebelumnya juga mencakup pembangunan sekitar 115.264 sambungan rumah di 15 kabupaten dan kota.

Namun jargas tidak otomatis cocok bagi seluruh daerah penghasil gas.

Proyek tetap membutuhkan:

  • Kepastian pasokan dalam jangka panjang.

  • Permukiman dengan kepadatan memadai.

  • Ruang untuk memasang pipa.

  • Jumlah pelanggan yang cukup.

  • Kemampuan pemeliharaan.

  • Sistem keselamatan.

  • Harga gas yang terjangkau.

Pipa yang dibangun tetapi kekurangan gas atau hanya digunakan oleh sedikit pelanggan akan menjadi aset yang tidak efisien.

CNG dan LNG sebagai Jembatan Menuju Jargas

Keterbatasan pipa transmisi tidak berarti suatu kota tidak dapat menggunakan gas bumi.

Gas dapat dibawa secara massal menggunakan:

  • Compressed Natural Gas atau CNG.

  • Liquefied Natural Gas atau LNG.

  • Tube trailer.

  • Truk LNG.

  • LNG ISO tank.

  • Kapal LNG skala kecil.

Setelah tiba di pusat permintaan, CNG diturunkan tekanannya atau LNG diregasifikasi. Gas kemudian disalurkan melalui jaringan pipa lokal menuju rumah tangga.

Kementerian ESDM pada 2026 sedang menyusun peta jalan pemanfaatan CNG dan LNG untuk mengurangi ketergantungan pada LPG. Cadangan gas bumi Indonesia per 1 Januari 2025 tercatat sekitar 55,85 TSCF.

Model tersebut cocok untuk:

  • Kota yang belum tersambung pipa transmisi.

  • Daerah dekat sumber gas tetapi pasar belum besar.

  • Kawasan industri dan permukiman dalam satu klaster.

  • Kota pesisir atau pulau dengan permintaan cukup besar.

CNG umumnya lebih sesuai untuk jarak pendek hingga menengah. LNG lebih sesuai untuk volume besar, jarak jauh, atau distribusi antarpulau.

Namun CNG dan LNG tidak berarti setiap rumah menyimpan tabung bertekanan tinggi atau tangki kriogenik. Rumah tangga tetap menerima gas bertekanan rendah melalui pipa lokal.

Pilihan Ketiga: Kompor Induksi di Wilayah dengan Listrik Andal

Kompor induksi mengubah energi listrik menjadi panas melalui medan elektromagnetik pada dasar alat masak.

Berbeda dengan kompor listrik berbasis elemen pemanas biasa, kompor induksi memanaskan wadah secara langsung sehingga kehilangan panasnya relatif lebih rendah.

Kompor induksi cocok untuk daerah yang memiliki:

  • Pasokan listrik andal.

  • Kapasitas jaringan distribusi yang cukup.

  • Instalasi rumah yang aman.

  • Daya tersambung memadai.

  • Masyarakat yang mampu memperoleh kompor dan alat masak yang sesuai.

Kementerian ESDM pernah memperkirakan konversi ke kompor induksi dapat menurunkan biaya memasak sekitar 24 persen dan meningkatkan efisiensi hingga 40 persen. Namun hasil aktual tetap dipengaruhi tarif listrik, jenis masakan, daya kompor, kebiasaan pengguna, serta harga peralatan.

Karena itu, pemerintah tidak sebaiknya memaksakan konversi massal berdasarkan asumsi bahwa kompor induksi selalu lebih murah.

Proyek percontohan harus mengukur:

  • Konsumsi listrik riil.

  • Biaya memasak bulanan.

  • Perubahan beban puncak.

  • Kebutuhan penambahan daya.

  • Kepuasan pengguna.

  • Keandalan jaringan.

  • Kemampuan masyarakat membeli alat masak.

Mengapa elektrifikasi memasak tetap penting?

Listrik Indonesia dapat dihasilkan dari berbagai sumber domestik, seperti batu bara, gas, panas bumi, air, surya, angin, dan bioenergi.

Semakin bersih bauran listrik, semakin besar pula manfaat lingkungan dari kompor induksi.

Elektrifikasi juga mengurangi kebutuhan membawa tabung LPG ke setiap rumah. Namun manfaat tersebut hanya dapat tercapai jika jaringan listrik mampu menghadapi pertambahan beban memasak secara bersamaan.

Pilihan Keempat: DME sebagai Substitusi Terbatas LPG

Dimethyl Ether atau DME adalah bahan bakar yang sifat penggunaannya dapat menyerupai LPG.

DME dapat diproduksi dari beberapa bahan baku, seperti:

  • Batu bara.

  • Gas bumi.

  • Biomassa.

  • Metanol.

  • Hidrogen dan karbon dioksida melalui jalur tertentu.

Di Indonesia, pengembangan yang paling banyak dibahas adalah DME berbasis gasifikasi batu bara.

Pengujian Kementerian ESDM menunjukkan DME secara teknis dapat digunakan untuk memasak. Namun penggunaan DME murni memerlukan kompor khusus, dan waktu memasaknya diperkirakan sekitar 1,1–1,2 kali lebih lama dibandingkan LPG.

DME dapat digunakan dalam dua pendekatan:

Campuran LPG dan DME

DME dicampurkan dalam persentase tertentu agar perubahan kompor dan infrastrukturnya tidak terlalu besar.

Penggunaan DME murni

Memerlukan penyesuaian tabung, seal, regulator, kompor, dan standar keselamatan.

DME berpotensi mengurangi impor LPG apabila diproduksi secara ekonomis di dalam negeri. Namun kelayakannya tidak boleh dinilai hanya dari kemampuan teknis.

Pemerintah juga harus menghitung:

  • Biaya pembangunan pabrik.

  • Harga batu bara atau bahan baku.

  • Konsumsi air dan energi.

  • Kebutuhan subsidi.

  • Emisi sepanjang siklus produksi.

  • Investasi tabung dan kompor.

  • Keandalan teknologi.

  • Risiko harga produk lebih mahal daripada LPG impor.

Apabila DME berbasis batu bara memerlukan subsidi besar dan menghasilkan emisi tinggi, pengurangan impor belum tentu menghasilkan manfaat ekonomi serta lingkungan terbaik.

Karena itu, DME lebih tepat diposisikan sebagai salah satu opsi diversifikasi yang harus melewati kajian keekonomian dan lingkungan, bukan sebagai pengganti tunggal LPG.

Pilihan Kelima: Biogas untuk Klaster Pertanian dan Peternakan

Biogas dihasilkan dari penguraian bahan organik tanpa oksigen.

Bahan bakunya dapat berasal dari:

  • Kotoran ternak.

  • Limbah pertanian.

  • Limbah industri pangan.

  • Sampah organik.

  • Air limbah.

  • Limbah kelapa sawit.

Biogas cocok untuk desa atau kawasan yang mempunyai bahan baku organik secara rutin.

Selain menyediakan energi memasak, sistem biogas dapat menghasilkan digestate yang dimanfaatkan sebagai pupuk setelah memenuhi persyaratan pengolahan.

Biogas paling sesuai untuk:

  • Peternakan sapi.

  • Pesantren atau asrama.

  • Sentra pertanian.

  • Industri tahu dan pangan.

  • Desa dengan pengelolaan limbah terorganisasi.

  • Sistem komunal.

Kelemahannya adalah produksi gas dapat berfluktuasi. Digester juga membutuhkan operator, perawatan, air, pengelolaan bahan baku, dan jaringan gas lokal.

Biogas bukan solusi universal bagi apartemen atau permukiman perkotaan padat, tetapi dapat menjadi pilihan yang sangat efektif di lokasi yang tepat.

Bagaimana dengan Kayu Bakar dan Pelet Biomassa?

Biomassa sering dianggap murah dan terbarukan. Namun tidak semua biomassa merupakan energi memasak yang bersih.

Pembakaran kayu, arang, limbah pertanian, atau bahan bakar padat menggunakan tungku tidak efisien dapat menghasilkan partikulat dan polutan berbahaya di dalam rumah.

WHO mengaitkan polusi udara rumah tangga dengan penyakit jantung, stroke, penyakit paru obstruktif kronis, infeksi pernapasan, dan kanker paru. Perempuan serta anak-anak sering menerima paparan paling besar.

Karena itu, penggunaan biomassa hanya layak didorong jika:

  • Bahan bakunya diproduksi secara berkelanjutan.

  • Kompor memenuhi standar emisi.

  • Pembakaran berlangsung efisien.

  • Dapur memiliki ventilasi baik.

  • Asap tidak dilepaskan ke dalam ruangan.

  • Rantai pasoknya tidak menyebabkan deforestasi.

Pelet biomassa dengan kompor modern dapat menjadi solusi lokal. Namun kebijakan tidak boleh mendorong masyarakat kembali menggunakan tungku tradisional yang menghasilkan banyak asap.

Model Zonasi Energi Rumah Tangga Indonesia

Indonesia terlalu luas dan beragam untuk menggunakan satu kebijakan energi yang seragam.

Model yang lebih tepat adalah membagi wilayah berdasarkan infrastruktur, sumber energi, kepadatan penduduk, kemampuan ekonomi, dan keandalan pasokan.

Zona A: Kota padat dengan jaringan listrik kuat

Pilihan utama:

  • Kompor induksi.

  • Jargas jika pipa tersedia.

  • LPG sebagai cadangan dan energi transisi.

Wilayah ini dapat mempercepat elektrifikasi karena jarak pelanggan rapat dan infrastruktur listrik relatif mudah diperkuat.

Namun peningkatan beban harus dimasukkan ke dalam perencanaan gardu dan jaringan distribusi.

Zona B: Wilayah dekat sumber gas atau pipa

Pilihan utama:

  • Jaringan gas.

  • CNG clustering.

  • LPG sebagai cadangan.

Wilayah tidak hanya ditentukan berdasarkan provinsi. Satu kota di Sumatra atau Kalimantan belum tentu dekat dengan sumber gas, sedangkan kota di Jawa mungkin berada dekat jaringan transmisi.

Karena itu, pemetaan harus dilakukan hingga tingkat kabupaten, kota, dan klaster permukiman.

Zona C: Kota pesisir dan wilayah kepulauan

Pilihan utama:

  • Listrik jika jaringan andal.

  • Mini LNG untuk klaster permintaan besar.

  • LPG untuk daerah terpencar.

  • Energi terbarukan lokal.

Mini LNG lebih menarik apabila fasilitas yang sama juga melayani pembangkit, industri, hotel, rumah sakit, dan pelanggan komersial.

Konsumsi rumah tangga saja mungkin terlalu kecil untuk membayar seluruh investasi terminal LNG.

Zona D: Desa pertanian dan peternakan

Pilihan utama:

  • Biogas.

  • Listrik.

  • LPG sebagai cadangan.

  • Biomassa modern dengan kompor bersih.

Keekonomian biogas meningkat jika manfaat pengolahan limbah dan pupuk ikut diperhitungkan.

Zona E: Daerah terpencil dengan jaringan listrik terbatas

Pilihan utama dalam masa transisi:

  • LPG dengan penyimpanan dan distribusi yang lebih kuat.

  • Sistem listrik energi terbarukan skala lokal.

  • Biogas jika bahan baku tersedia.

  • Biomassa bersih dalam kondisi tertentu.

Kompor listrik tidak boleh dipaksakan sebelum kapasitas pembangkit dan jaringan setempat siap.

Matriks Kebijakan Energi Rumah Tangga

Kondisi wilayahPilihan utamaPilihan pelengkap
Kota padat, listrik kuatKompor induksiJargas dan LPG cadangan
Dekat sumber atau pipa gasJargasCNG dan listrik
Kota belum terhubung pipaCNG clusteringLPG dan listrik
Pulau dengan permintaan besarMini LNG dan listrikLPG
Desa peternakanBiogasLPG dan listrik
Daerah terpencilLPG dan energi lokalListrik bertahap
Permukiman terpencarLPGBiogas atau listrik sesuai kondisi

Tabel tersebut bukan pembagian yang kaku. Setiap proyek tetap membutuhkan analisis biaya dan kebutuhan masyarakat.

Subsidi Seharusnya Mengikuti Rumah Tangga, Bukan Hanya Komoditas

Selama subsidi melekat pada harga LPG 3 kilogram, semua pembeli yang berhasil memperoleh tabung dapat menikmati harga murah, terlepas dari tingkat pendapatannya.

Model yang lebih tepat adalah memberikan dukungan kepada penerima yang telah diverifikasi.

Dalam jangka panjang, pemerintah dapat mengembangkan bantuan energi memasak yang lebih netral terhadap teknologi.

Rumah tangga sasaran dapat memperoleh dukungan untuk:

  • LPG 3 kilogram.

  • Pemakaian dasar jargas.

  • Tambahan listrik untuk memasak.

  • Sambungan awal jargas.

  • Pembelian kompor induksi.

  • Pembangunan biogas komunal.

Bentuk bantuan ditentukan berdasarkan zonasi energi daerah.

Pendekatan tersebut mencegah situasi ketika rumah tangga tetap memilih LPG hanya karena energi itu yang menerima subsidi paling besar, meskipun wilayahnya memiliki alternatif yang lebih efisien.

Subsidi Investasi Lebih Baik daripada Subsidi Operasi Tanpa Batas

Sebagian teknologi baru gagal berkembang karena masyarakat tidak mampu membayar biaya awal.

Contohnya:

  • Kompor induksi.

  • Peralatan memasak yang kompatibel.

  • Biaya penambahan daya.

  • Sambungan jargas.

  • Instalasi pipa rumah.

  • Digester biogas.

  • Perbaikan instalasi listrik.

Pemerintah dapat memberikan:

  • Bantuan biaya sambungan.

  • Kredit peralatan berbunga rendah.

  • Cicilan melalui tagihan.

  • Voucher bagi rumah tangga miskin.

  • Viability gap funding untuk infrastruktur.

  • Jaminan permintaan bagi proyek perintis.

Setelah infrastruktur tersedia, tarif operasi secara bertahap diarahkan mendekati biaya yang efisien.

Model tersebut dapat lebih berkelanjutan daripada terus membayar subsidi komoditas dalam jumlah besar tanpa batas waktu.

Jangan Mengganti Satu Ketergantungan dengan Ketergantungan Baru

Pengurangan LPG tidak boleh menyebabkan Indonesia bergantung sepenuhnya pada satu teknologi lain.

Konversi besar-besaran ke listrik tanpa penguatan jaringan dapat meningkatkan risiko gangguan saat beban puncak.

Pembangunan jargas tanpa kepastian pasokan dapat menghasilkan pipa kosong.

DME tanpa keekonomian yang baik dapat menciptakan kebutuhan subsidi baru.

Biogas tanpa perawatan dapat berhenti beroperasi setelah beberapa tahun.

Karena itu, setiap daerah perlu memiliki:

  • Energi utama.

  • Energi pelengkap.

  • Pasokan cadangan.

  • Protokol saat terjadi gangguan.

Diversifikasi bukan berarti setiap rumah harus memiliki semua jenis energi. Artinya, sistem nasional tidak menggantungkan kebutuhan memasak seluruh masyarakat pada satu komoditas.

Langkah Praktis Menjalankan Kebijakan

1. Membuat peta energi rumah tangga sampai tingkat klaster

Peta tersebut perlu mencakup:

  • Konsumsi LPG.

  • Kemampuan ekonomi masyarakat.

  • Ketersediaan gas bumi.

  • Kapasitas listrik.

  • Potensi biogas.

  • Kepadatan permukiman.

  • Jarak distribusi.

  • Harga energi pengganti.

  • Risiko bencana dan gangguan pasokan.

2. Menghitung biaya energi secara menyeluruh

Pemerintah harus membandingkan biaya total selama umur proyek, bukan hanya harga bahan bakar.

Perhitungannya mencakup investasi, operasi, subsidi, impor, kesehatan, lingkungan, dan biaya penggantian peralatan.

3. Menjalankan proyek percontohan lintas teknologi

Beberapa kota dapat menguji kompor induksi, jargas, CNG, LNG, dan biogas dengan metodologi yang sama.

Hasilnya harus diumumkan secara terbuka, termasuk proyek yang tidak berhasil.

4. Menetapkan standar keselamatan

Standar diperlukan untuk:

  • Kompor dan instalasi listrik.

  • Pipa jargas.

  • Tabung dan regulator.

  • CNG dan LNG.

  • DME.

  • Digester biogas.

  • Kompor biomassa.

5. Menyediakan perlindungan konsumen

Masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai:

  • Harga energi.

  • Biaya sambungan.

  • Risiko keselamatan.

  • Masa pakai peralatan.

  • Hak mendapatkan layanan.

  • Mekanisme pengaduan.

  • Pilihan jika pasokan terganggu.

6. Mengevaluasi berdasarkan hasil nyata

Program tidak cukup dinilai dari jumlah kompor atau sambungan yang dibagikan.

Indikator keberhasilannya antara lain:

  • Penurunan impor LPG.

  • Penghematan subsidi.

  • Biaya memasak rumah tangga.

  • Keandalan pasokan.

  • Jumlah pelanggan aktif.

  • Tingkat penggunaan infrastruktur.

  • Jumlah kecelakaan.

  • Penurunan emisi.

  • Kepuasan masyarakat.

Tahapan Transisi yang Realistis

Jangka pendek: satu sampai tiga tahun

  • Memperbaiki penyaluran LPG 3 kilogram.

  • Memastikan subsidi lebih tepat sasaran.

  • Memperluas jargas di wilayah siap.

  • Menguji CNG clustering.

  • Mendorong kompor induksi secara sukarela.

  • Memperbaiki standar keselamatan.

Jangka menengah: tiga sampai tujuh tahun

  • Mengembangkan bantuan energi memasak berbasis penerima.

  • Memperluas jargas dan mini LNG secara selektif.

  • Memperkuat jaringan listrik perkotaan.

  • Mengembangkan biogas pada sentra peternakan.

  • Menguji DME berdasarkan kajian keekonomian dan lingkungan.

Jangka panjang: tujuh tahun ke atas

  • Menjadikan listrik rendah emisi sebagai pilihan utama di wilayah yang siap.

  • Memusatkan LPG pada daerah yang belum memiliki alternatif.

  • Mengintegrasikan pipa gas, CNG, dan LNG.

  • Mengurangi subsidi komoditas secara bertahap.

  • Memastikan seluruh rumah tangga memperoleh akses energi memasak yang bersih.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah kompor listrik harus menggantikan seluruh LPG?

Tidak.

Kompor induksi lebih sesuai bagi wilayah dengan listrik andal dan kapasitas jaringan memadai. Daerah lain dapat menggunakan jargas, LPG, atau energi lokal.

Apakah jargas selalu lebih murah?

Tidak selalu.

Jargas dapat sangat ekonomis pada permukiman padat dan dekat pasokan gas. Namun biaya per pelanggan dapat tinggi jika rumah berjauhan atau volume pemakaiannya kecil.

Apakah DME merupakan solusi terbaik untuk impor LPG?

DME dapat menjadi salah satu pilihan, tetapi keekonomian, kebutuhan subsidi, kesiapan peralatan, dan dampak lingkungan harus dihitung terlebih dahulu.

Apakah kayu bakar termasuk energi terbarukan?

Kayu dapat diperbarui jika sumbernya dikelola berkelanjutan. Namun pembakarannya pada tungku tradisional dapat menghasilkan polusi udara berbahaya.

Apakah LPG akan tetap digunakan?

Kemungkinan besar iya.

Perannya dapat berkurang secara bertahap, tetapi LPG tetap dibutuhkan di daerah yang sulit dilayani pipa, listrik, CNG, LNG, atau biogas.

Kesimpulan

Indonesia tidak perlu mencari satu energi yang menggantikan LPG untuk seluruh rumah tangga.

Kondisi setiap daerah terlalu berbeda.

Kota dengan jaringan listrik kuat dapat memperluas penggunaan kompor induksi. Wilayah dekat sumber gas dapat membangun jargas. Kota tanpa pipa dapat menggunakan CNG. Pulau dengan permintaan besar dapat mempertimbangkan mini LNG. Desa peternakan dapat mengembangkan biogas. Sementara itu, LPG tetap diperlukan sebagai energi transisi dan solusi bagi daerah yang belum mempunyai pilihan lebih baik.

DME dapat menjadi bagian dari diversifikasi, tetapi harus lolos penilaian biaya, subsidi, teknologi, dan lingkungan.

Model kebijakan yang paling optimal adalah:

Zonasi energi + diversifikasi teknologi + subsidi tepat sasaran + transisi bertahap.

Keberhasilan kebijakan tidak diukur dari seberapa cepat LPG digantikan.

Keberhasilan harus dinilai dari apakah masyarakat memperoleh energi memasak yang aman, terjangkau, andal, bersih, serta tidak membuat negara terlalu bergantung pada impor dan subsidi.

Energi terbaik bukanlah energi yang dipaksakan secara nasional, melainkan energi yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan setiap wilayah.