Minggu, 04 Februari 2024

Penulisan Al Quran & Tanda Baca Dalam Tulisan Al Quran Apakah Bid'ah



Sebagaimana dicatat dalam sejarah, pembukuaan Al Quran baru dilaksanakan di era Khalifah Abu Bakar As Siddiq setelah wafatnya Nabi Muhammad. Hal ini dilakukan atas saran Umar Bin Khatab setelah melihat makin banyaknya para sahabat nabi penghafal Al Quran yang wafat. Perlu diketahui bahwa para sahabat Nabi di era itu merupakan penghafal Al Quran baik secara pelafadzan maupun secara tulisan.  Khalifah Abu Bakar kemudian menunjuk Zaid bin Tsabit untuk menuliskan kembali dan mengumpulkan naskah-naskah catatan Al Quran kedalam 1 buku/musaf. 

Di era Amirul Mukminin, Ustman bin Affan, ketika wilayah kaum muslimin semakin luas, semakin banyak kaum non arab yang memeluk Islam dan belajar Al Quran, pembukuaan Al Quran dilakukan kembali. Pada era tersebut ditemukan mulai banyak beredar perbedaan pembacaan/pelafadzan Al Quran dan cara penulisannya. Sehingga perlu dilakukan standarisasi. Amirul Mukminin kemudian membentuk tim untuk membukukan Al Quran. Tim terdiri dari yang beranggotakan Zaid bin Tsabit, Said bin Al-As, dan Abdurrahman bin Al-Harits.

Setelah selesai dan direview oleh para Sahabat Nabi kemudian kitab mushaf Al Quran, yang disebut mushaf Ustmani, diperbanyak dan disebarkan. Sementara kitab Al Quran lain dimusnahkan. Hal ini dalam rangka menyeragamkan bacaan dan tulisan Al Quran kaum muslimin di seluruh wilayah agar tidak terjadi perbedaan pelafadzan, makna dan tafsir. 

Hal-hal yang berkenaan dengan aktivitas para sahabat Nabi dalam membukukan Al Quran setelah Nabi wafat tentu tidak bisa dikategorikan sebagai bid'ah. Aktivitas ini tidak merubah/mengurangi/menambah apa yang diajarkan Nabi Muhammad mengenai Al Quran, baik dari sisi pelafadzan/tilawah, tulisan, apalagi arti dan makna. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga Al Quran itu sendiri sehingga lestari/terjaga dan juga seragam dari sisi tulisan dan pelafadzan/tilawah. 

Justru aktivitas tersebut kemudian mempermudah kaum muslimin yang tidak termasuk sahabat Nabi, non arab, baik di era itu maupun di era kemudian, serta kaum muslimin secara umum dalam mempelajari Al Quran dan meyakinkan diri bahwa bacaan Al Quran mereka seragam dengan yang dilakukan para Sahabat Nabi. Sehingga tidak menimbulkan bias makna dan arti.

Sama halnya dengan kebijakan penambahan tanda baca (titik dan harakat) dalam tulisan Al Quran. Kebijakan ini dilakukan di generasi Tabi'in yakni di era khalifah Abdul Malik bin Marwan. Di era itu, mulai ditemukan banyaknya kaum muslimin dari luar Arab melakukan kesalahan dalam membaca Al Quran. Berhubung Mushaf Ustmani di era itu belum memiliki tanda-tanda baca sehingga bagi kaum muslimin non arab yang baru belajar bahasa arab menjadi sulit dalam membaca Al Quran. 

Maka Abdul Malik bin Marwan memerintahkan untuk memberi titik pada Al-Qur’an dan mengharakatinya. Hal ini dilakukan demi menjaga dan membentengi Al-Qur’an dari kecenderungan terjadinya perubahan, agar seragam, dan agar mudah dibaca, dipelajari, dan diajarkan. 

Jadi penambahan tanda baca dan harakat juga tidak bisa dikategorikan sebagai bid'ah karena hal tersebut tidak merubah/mengurangi/menambah Al Quran. Justru memudahkan kaum muslimin mempelajarinya dan membacanya serta meyakinkan keseragaman dalam tilawah Al Quran, baik di era tersebut hingga era kemudian. 

Minggu, 28 Januari 2024

Penerapan Teknologi Dan Bid'ah Dalam Agama


Masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan bid'ah dalam pengertian bahasa dengan bid'ah dalam agama. Secara pengertian bahasa (secara umum), bid'ah berarti segala sesuatu yang baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Ini berarti juga mencakup misalkan inovasi-inovasi teknologi. 

Sementara bid'ah dalam agama berarti cara baru dalam perkara agama (pemikiran dan tata cara ibadah) yang diserupakan syariat yang dikerjakan masyarakat dengan maksud mengharap pahala tanpa adanya dalil dalam syariat atau contoh dari Rasulullah. 

Namun sayangnya banyak orang yang memutar balikkan pengertian tersebut. Hal ini menimbulkan kesan bahwa mereka yang selalu menyerukan/mendakwahkan agar kaum muslimin menjauhi bid'ah kemudian dicap anti kemajuan, tidak konsisten dan lain sebagainya. 

Misalkan mereka menyatakan bahwa orang-orang yang suka menyerukan bid'ah, kalau mau konsisten agar tidak pakai speaker mesjid saat adzan. Pergi haji ke Mekkah & Madinah naik onta, jangan naik pesawat, dan lain sebagainya yang sejenis itu. Ini menunjukkan bahwa mereka belum bisa membedakan bid'ah menurut pengertian bahasa dengan bid'ah dalam agama menurut pengertian syariat.   

Penggunaan speaker Masjid tidak merubah pelafalan bacaan adzan atau tata cara ibadah pelaksanaan adzan. Justru membantu memperluas jangkauan suara adzan. Sehingga tidak bisa dikatakan penggunaan speaker masjid adalah bid'ah dalam agama. 

Akan berbeda kasusnya jika misal ada suatu masjid menyatakan bahwa masjid tersebut sudah menggunakan teknologi AI (Artificial Intelligence) yang terkoneksi dengan speaker masjid sehinggga tidak butuh lagi muadzin saat mengkumandangkan adzan. Bahkan misal mesjid tersebut juga sudah menggunakan robot humanoid untuk menjadi imam shalat, sehingga tidak butuh lagi imam manusia. Ini baru bisa menjadi bahasan lebih lanjut. 

Dalam syarat & rukun ibadah haji juga tidak ada ketentuan bahwa semua jamaah haji harus datang ke Mekkah dan Madinah naik onta. Jadi, jamaah haji, ya mau naik kapal laut, kendaraan darat, pesawat, bahkan mau pakai teknologi teleportasi untuk sampai di Mekkah dan Madinah, tentu tidak masalah, karena hal-hal tersebut tidak mengubah syarat dan rukun ibadah haji. 

Lain ceritanya jika kemudian ada seseorang sedang berhaji lalu saat masanya/waktunya wukuf di arafah, dia justru ada di kota lain/area lain. Dia tidak hadir secara fisik saat wukuf di arafah, karena dia meyakini bahwa hadir di Arafah dapat digantikan dengan implementasi teknologi Virtual Reality yang terkoneksi dengan drone berkamera yang terbang di wilayah padang arafah. Ini baru beda ini. Hehe..hehe.

Minggu, 21 Januari 2024

Sejarah Agama Berdasarkan Kajian Para Sejarawan Dan Arkeolog


Seringkali kita dengar dan baca dalam pelajaran sejarah, dan berdasarkan penemuan-penemuan para arkeolog, telah terdapat agama-agama tertua di dunia yang dianut peradaban manusia kuno pada masa lampau. Misalkan pada peradaban Mesir kuno. Disebutkan mereka menganut politesime atau menyembah banyak dewa. Mereka menyembah dewa bulan (Amun) dan dewa matahari (Ra) serta dewa-dewa lainnya. Sama halnya dengan peradaban mesopotamia yang menurut pada sejarawan dan arkeolog juga menganut politeisme, menyembah banyak dewa. 

Teori ini didasarkan pada hasil penemuan para sejarawan dan arkeolog, melalui penggalian situs-situs kuno, bangunan kuno, prasasti-prasasti, artefak-artefak dan lain sebagainya. Mereka kemudian mencoba mengintepretasikan tulisan-tulisan kuno tersebut sehingga muncullah kesimpulan demikian. Hal tersebut kemudian dituliskan dalam buku-buku sejarah dan diajarkan kepada para siswa.

Namun demikian, implikasi dari hal ini adalah munculnya kesan bahwa agama samawi (termasuk Islam) baru muncul kemudian setelah peradaban-peradaban kuno menganut agama-agama tertua tersebut yang barangkali sekarang sudah tidak ada penganutnya lagi. Muncul kesan seolah agama itu adalah produk dari perjalanan peradaban manusia. Seolah agama itu berevolusi mengikuti perkembangan peradaban manusia.

Padahal kita sebagai umat Islam, harus meyakini dan mengimani bahwa di masa lampau telah diutus para Nabi dan Rasul untuk mengajarkan agama Islam. Yakni agama yang mengajarkan bahwa hanya ada satu Tuhan yang berhak disembah, dan para Nabi dan Rasul tersebut adalah utusan Allah. Termasuk, yang kita yakini, manusia pertama yakni Nabi Adam tentunya menganut agama Islam. Begitu pula halnya para Nabi dan Rasul setelahnya hingga sampai pada era Nabi dan sekaligus Rasul terakhir yakni Nabi Muhammad. 

Berdasarkan info dari Nabi Muhammad bahwa sebelum Beliau, telah diutus banyak Nabi dan Rasul. 

Disebutkan dalam Hadis yang diriwayatkan dari Abu Dzar : “Aku berkata: wahai Rasulullah, ada berapa jumlah Nabi? Rasulullah menjawab: Nabi ada 120.000 orang. Aku berkata: wahai Rasulullah, ada berapa jumlah Rasul? Rasulullah menjawab: Rasul ada 313 orang, mereka sangat banyak” (HR. Ibnu Hibban no.361, didhaifkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Tahqiq Shahih Ibnu Hibban [2/79])

Adapun lahirnya agama-agama baru di masa lampau, harus diyakini dan diimani oleh kaumm muslimin bahwa hal tersebut adalah bentuk penyimpangan dari ajaran para Nabi dan Rasul. Penyimpangan terjadi karena mulai munculnya pemikiran atau aktivitas baru dalam agama setelah para Nabi dan Rasul atau ahli-ahli ilmu agama meninggal. Lambat laun hal-hal baru tersebut dimasukkan dalam syariat, menjadi suatu ketetapan, dan kebiasaan di tengah masyarakat, secara turun-temurun dan terus bertambah hal-hal baru. Sehingga setelah berlalu beberapa generasi, hal-hal tersebut benar-benar mengubah ajaran Islam para Nabi dan Rasul yang murni dan menjadi suatu ajaran agama baru yang mungkin masih ada kemiripan dengan Islam atau benar-benar berbeda jauh dari ajaran Islam.  

Sebagai gambaran, contoh kasus yakni di era Nabi Muhammad, ketika Beliau mendakwahkan ajaran Islam yang murni di tengah kaum Quraish Mekkah. Sebenarnya kaum Quraish Mekkah telah mengimani bahwa nenek moyang mereka adalah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail serta Tuhan mereka adalah Allah. Mereka meyakini bahwa Ka'bah adalah bangunan peninggalan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang harus mereka jaga. Namun demikian, mereka juga menyembah berhala-berhala yang dijejer di sekitar Ka'bah bahkan ada yang ditempatkan di dalam Ka'bah. 

Ini berarti ajaran Islam asli dari Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, secara perlahan, mulai tergerus terus-menerus dari generasi ke generasi. Mulai dicampur adukkan dengan ketentuan-ketentuan baru, hingga pada akhirnya kaum Quraish Mekkah memiliki keyakinan bahwa mereka juga perlu menyembah berhala-berhala atau banyak dewa selain Allah. Mereka mempersekutukan Allah dengan sesembahan lain, yakni berhala-berhala. 

Alasan mereka melakukan hal ini karena mereka mengikuti nenek moyang mereka. Sehingga ketika Nabi Muhammad mendakwahkan ajaran Islam yang murni sesuai ajaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, yang notabene merupakan nenek moyang mereka, justru mereka menolak dengan tegas karena dianggap bertentangan dengan yang mereka lakukan selama ini secara turun temurun yang telah diyakini sebagai kebenaran.  

Hal ini menunjukkan bahwa di masa lampau pun telah terjadi penyimpangan terhadap ajaran Islam yang dibawa para Nabi dan Rasul sehingga muncullah agama-agama baru, yang bertentangan dengan ajaran Islam. 

Atau bisa saja, para arkeolog dan sejarawan lah yang melakukan kesalahan-kesalahan analisa dan evaluasi. Hal ini karena keterbatasan teknologi dan alat-alat modern, ketidak lengkapan fragmen-fragmen artefak yang ditemukan, inteprestasi yang salah terhadap tulisan-tulisan kuno, dan penarikan kesimpulan dan teori yang tidak tepat terhadap kemungkinan yang terjadi di masa lampau. Ini tentu bisa terjadi dalam ranah aktivitas ilmiah. Terkecuali memang telah ditemukan teknologi mesin waktu sehingga para sejarawan dan arkeolog tersebut benar-benar hadir di era itu, menyaksikan jalannya sejarah peradaban kuno, ini mungkin jadi lain ceritanya.   

Dengan demikian, seperti apapun penjelasan ilmiah para sejarawan dan arkeolog, perlu dibentengi dengan keimanan terhadap pemahaman dan keilmuan agama Islam yang benar. Hal ini agar kita sebagai umat Islam tidak mudah diombang-ambingkan, pemikiran kita, sehingga mengarah kepada keraguan-raguan atas agama Islam kita sendiri.